Suara.com - Surat Ijin Mengemudi adalah satu dokumen wajib yang untuk pengendara kendaraan bermotor. Tak hanya dimiliki, dokumen ini wajib dibawa. Masa berlaku yang ditetapkan harus diperpanjang sebelum tenggat waktu. Maka dari itu, mari kita bahas mengenai syarat perpanjang SIM terbaru.
Memang, pada kondisi pandemi seperti sekarang ini, proses perpanjangan SIM mengalami sedikit penyesuaian. Jelas, penerapan protokol kesehatan harus ditaati semua orang, sehingga tetap bisa lebih terlindungi dari resiko penularan.
Sebenarnya syarat perpanjang SIM sendiri tidak terlalu banyak. Jika dilihat hanya diperlukan empat berkas utama.
1. KTP atau SIM asli
2. Fotokopi KTP yang masih berlaku
3. Fotokopi SIM lama
4. Bukti cek kesehatan terbaru
Keempat berkas ini wajib dibawa saat Anda ingin melakukan perpanjangan SIM, sehingga pengajuan bisa diproses dengan baik. Opsinya juga beragam, Anda bisa memperpanjang langsung di kantor kepolisian, layanan SIM Keliling, atau bahkan secara online.
Baca Juga: Cara Menggunakan Fasilitas Primary Care BPJS
Nah untuk cara perpanjang SIM konvensional tentu Anda sudah paham, hanya ditambahkan penerapan protokol kesehatan saja. Untuk cara perpanjang online, berikut langkahnya.
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
2. Masukkan nomor ponsel aktif untuk konfirmasi OTP
3. Lakukan registrasi NIK, SIM, Foto KTP, foto SIM, dan selfie untuk verifikasi
4. Layanan siap digunakan ketika semua data terkonfirmasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia
-
AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok
-
Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek
-
Apa Bedanya eMotor Tyranno vs Tyranno X? Ini Detail Perbandingan Spesifikasi dan Harganya
-
Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?
-
Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan