Otomotif / Motor
Minggu, 12 Desember 2021 | 13:18 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi. (polri.go.id)

5. Pilih golongan SIM, unggah foto KTP, SIM, Tanda Tangan, dan pas foto

6. Lampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi

7. Isi rekening pengembalian dana jika terjadi pembatalan

8. Pilih metode pengiriman

9. Unggah pas foto dan tanda tangan

10. Lakukan pembayaran untuk perpanjangan SIM dan pengiriman (jika dikirim)

11. Proses pembuatan SIM akan dilakukan

12. Setelah selesai, SIM akan langsung dikirimkan ke alamat Anda

13. Setelah SIM diterima, Anda harus lakukan konfirmasi SIM diterima pada aplikasi yang digunakan serta mendapatkan digitalisasi SIM

Baca Juga: Cara Menggunakan Fasilitas Primary Care BPJS

Untuk cek kesehatan sendiri Anda bisa melakukan pengajuan jadwal, tempat, dan dokter, kemudian datang sesuai dengan jadwal. Untuk cek psikologi, Anda tinggal menjawab pertanyaaan yang diajukan melalui aplikasi. Mudah bukan cara dan syarat perpanjang SIM di era kekinian? Selamat mencoba, dan semoga lancar!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Load More