Suara.com - Di era teknologi seperti sekarang ini, melakukan berbagai hal jauh lebih mudah. Salah satunya saat ingin cek plat nomor kendaraan. Jika sebelumnya cek plat nomor dilakukan secara offine, kini sudah bisa dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara cek plat nomor online?
Diketahui, plat nomor kendaraan ini merupakan identitas mobil atau motor yang lalu lalang di jalan. Penting mengecek pelat kendaraan untuk berbagai keperluan, salah satunya untuk mengetahui status pajak kendaraan tersebut.
Nah, melansir dari berbagai sumber, berikut ini cara cek plat nomor online yang perlu Anda tahu. Simak baik-baik!
1. Melalui E-Samsat
Cara yang bisa Anda lakukan untuk cek plat nomor secara online yaitu melalui situs website resmi atau E-Samsat masing-masing daerah. Jika Anda lupa NIK, Anda bisa memasukan nomor plat kendaraan pada kolom yang tertera. Setelah itu, akan tampil informasi tentang kendaraan Anda.
2. Melalui Aplikasi
Selain melalui website atau E-Samsat, Anda juga bisa melihatnya melalui aplikasi Cek Data Kendaraan yang bisa Anda unduh di Playstore. Untuk cek plat nomor melalui aplikasi tersebut, Anda tinggal memasukan plat nomor kendaraan Anda, setelah itu akan muncul informasi tentang kendaraan Anda.
3. Melalui SMS
Selain melalui website dan aplikasi, Anda juga bisa cek plat nomor melalui SMS. Caranya juga terbilang mudah. Untuk setiap daerah memiliki caranya masing-masing. Contohnya untuk wilayah Jakarta, caranya: ketik Info(spasi) RANMOR (spasi) Nomor plat kendaraan kirim ke 8893.
Baca Juga: Tokyo Auto Salon 2022: Mitsubishi Motors Perkenalkan Dua Purwarupa Canggih
Atau jika Anda berada di wilayah Yogyakarta, Anda bisa mengeceknya dengan cara: Ketik DIY (spasi) Nomor Plat Kendaraan, kirim ke 99600. Layanan ini dikenakan tarif Rp 550 per SMS.
Sedangkan untuk wilayah Jawa Barat, caranya: ketik Info (spasi) huruf depan plat nomor/angka plat kendaraan/huruf akhir plat (spasi) warna plat kendaraan, kirim ke nomor 08112119211.
Setelah SMS terkirim, Anda akan menerima pesan mengenai informasi kendaraan berupa merk kendaraan, warna kendaraan, jenis kendaraan, dan pajak kendaraan.
Nah, demikian nformasi mengenai cara cek plat nomor online yang bisa Anda lalukan dengan mudah. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Itung-itungan Biaya Servis Motor Listrik: 5 Unit Ini Anti Langganan Bengkel
-
VinFast Daftarkan Paten Mobil SUV 7 Penumpang Baru di Indonesia, Tantang BYD M6?
-
Tak Bikin Was-was, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terpanjang
-
Purnajual Juara, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terlama
-
Penguasa Tanjakan, Ini 5 Motor Listrik dengan Torsi Besar dan Jarak Tempuh Jauh
-
Negara Asia Tenggara Alami Krisis BBM, Antrean Berjam-jam hingga Sekolah Diliburkan
-
7 Tips Merawat Baterai Motor Listrik agar Awet dan Tidak Cepat Rusak
-
5 Mobil Listrik Garansi Baterai Terpanjang, Laris Manis di Pasar Tanah Air
-
Modal Rp80 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Honda Brio Bekas, Cocok Buat Mobil Pertama
-
5 Motor Bekas Buat Gofood yang Andalan, Makin 'Sat-set' Antar Orderan