Suara.com - Di era teknologi seperti sekarang ini, melakukan berbagai hal jauh lebih mudah. Salah satunya saat ingin cek plat nomor kendaraan. Jika sebelumnya cek plat nomor dilakukan secara offine, kini sudah bisa dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara cek plat nomor online?
Diketahui, plat nomor kendaraan ini merupakan identitas mobil atau motor yang lalu lalang di jalan. Penting mengecek pelat kendaraan untuk berbagai keperluan, salah satunya untuk mengetahui status pajak kendaraan tersebut.
Nah, melansir dari berbagai sumber, berikut ini cara cek plat nomor online yang perlu Anda tahu. Simak baik-baik!
1. Melalui E-Samsat
Cara yang bisa Anda lakukan untuk cek plat nomor secara online yaitu melalui situs website resmi atau E-Samsat masing-masing daerah. Jika Anda lupa NIK, Anda bisa memasukan nomor plat kendaraan pada kolom yang tertera. Setelah itu, akan tampil informasi tentang kendaraan Anda.
2. Melalui Aplikasi
Selain melalui website atau E-Samsat, Anda juga bisa melihatnya melalui aplikasi Cek Data Kendaraan yang bisa Anda unduh di Playstore. Untuk cek plat nomor melalui aplikasi tersebut, Anda tinggal memasukan plat nomor kendaraan Anda, setelah itu akan muncul informasi tentang kendaraan Anda.
3. Melalui SMS
Selain melalui website dan aplikasi, Anda juga bisa cek plat nomor melalui SMS. Caranya juga terbilang mudah. Untuk setiap daerah memiliki caranya masing-masing. Contohnya untuk wilayah Jakarta, caranya: ketik Info(spasi) RANMOR (spasi) Nomor plat kendaraan kirim ke 8893.
Baca Juga: Tokyo Auto Salon 2022: Mitsubishi Motors Perkenalkan Dua Purwarupa Canggih
Atau jika Anda berada di wilayah Yogyakarta, Anda bisa mengeceknya dengan cara: Ketik DIY (spasi) Nomor Plat Kendaraan, kirim ke 99600. Layanan ini dikenakan tarif Rp 550 per SMS.
Sedangkan untuk wilayah Jawa Barat, caranya: ketik Info (spasi) huruf depan plat nomor/angka plat kendaraan/huruf akhir plat (spasi) warna plat kendaraan, kirim ke nomor 08112119211.
Setelah SMS terkirim, Anda akan menerima pesan mengenai informasi kendaraan berupa merk kendaraan, warna kendaraan, jenis kendaraan, dan pajak kendaraan.
Nah, demikian nformasi mengenai cara cek plat nomor online yang bisa Anda lalukan dengan mudah. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Menguak Rahasia Foto Jeffrey Epstein: Mengapa Ia Pilih Motor 2 Tak 'Ndeso' Meski Harta Melimpah?
-
QJMOTOR Bawa Lini Motor Terbaru dan Teknologi Pintar RiderPro di IIMS 2026
-
Gaikindo Optimistis Target Penjualan 850 Ribu Unit Tercapai di 2026
-
5 SUV Toyota dengan Pajak Ringan, Fitur Fungsional Solusi Hemat Budget
-
Harga Veloz Hybrid Alami Kenaikan di IIMS 2026, Termurah Rp 303 Juta
-
Harga AION UT Alami Penyesuain di IIMS 2026, Lebih Murah Rp 45 Juta
-
5 Mobil yang Tampilannya Di-Bully Tapi Menang Fungsi
-
Komponen Kaki-kaki Lepas L8 Patah saat Test Drive, Pakar: Investigasi dan Umumkan ke Publik!
-
11 Pilihan Motor Matik Honda 160 Cc, Simak Harga Terbaru per Februari 2026
-
Wuling Eksion Resmi Diperkenalkan di IIMS 2026, Bisa Tembus Jarak 1000 Kilometer