Suara.com - Korlantas Polri tengah mempersiapkan program pergantian warna dasar pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau sering diseut sebagai pelat nomor kendaraan. Yaitu dari hitam ke putih mulai pertengahan tahun ini.
Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pengadaan barang dan jasa dari pemerintah yang sudah masuk ke tahap lelang.
"Sekarang sudah masuk ke tahap lelang, mudah-mudahan di pertengahan Januari 2022 sudah putus pemenangnya sehingga langsung bisa produksi material TNKB terkait," ujar Taslim, dikutip dari NTMC Polri.
Berikut empat hal yang perlu diketahui dari pergantian warna pelat nomor kendaraan:
Tidak langsung serentak
Penerapan aturan pergantian pelat nomor kendaraan dari hitam ke putih ini tidak langsung serentak dilaksanakan.
Sebab, terdapat masa transisi dulu untuk menyesuaikan masa berlaku STNK, sekaligus menghabiskan material lama terlebih dulu.
"Dalam implementasinya tidak bisa secara otomatis langsung (100 persen berganti). Sebab, material kami diadakan menggunakan uang negara, jadi harus dihabiskan dahulu," jelas Kombes Pol M. Taslim Chairuddin.
Kendaraan yang masih pakai pelat hitam bukan ilegal
Karena tidak dilaksanakan secara serentak, artinya akan ada beberapa kendaraan baik mobil mapun motor yang masih menggunakan pelat hitam.
Baca Juga: Berubah Jadi Putih, Pelat Nomor Kendaraan Juga Akan Dipasangi Cip RFID
Oleh karena itu, saat penerapan TNKB berwarna putih semua pemilik mobil dan sepeda motor yang masih menggunakan TNKB warna hitam bukanlah suatu tindak illegal.
Kombes Pol M. Taslim Chairuddin menambahkan, seluruh jenis TNKB yang terdaftar masih tetap berlaku pada tahap awal kebijakan terkait.
Asalkan, pemilik melakukan seluruh kewajibannya yang berkaitan dengan kepemilikan suatu kendaraan bermotor, seperti bayar pajak.
"Boleh jadi saat pertengahan tahun ini, TNKB di jalan masih belang-belang. Tolong dimaklumi, bukannya kita tak konsisten tetapi itu merupakan masa-masa transisi penggunaan TNKB berwarna dasar putih," imbuhnya.
Landasan aturan pergantian warna pelat nomor kendaraan
Adapun pelaksanaan pergantian warna dasar TNKB dari hitam ke putih juga sesuai amanat Perpol Nomor 7 Tahun 2021 yang menggantikan Perkab 5 Tahun 2012 tentang Regident Ranmor.
Pada beleid tersebut, khususnya Pasal 45 Ayat 1 (a), TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.
Tujuan pergantian warna pelat nomor
Menurut Kombes Pol M. Taslim Chairuddin, tujuan pergantian warna pelat nomor ini dilakukan untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yakni menilang pelanggar lalu lintas dengan bantuan kamera sebagai bukti.
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Yamaha Gear Ultima Motor Fungsional dengan Konsumsi BBM Paling Irit Dikelasnya
-
Momen Langka Puluhan Ribu Vespa Lintas Era Iring-iringan di Colosseum Roma
-
Toyota Hilux Generasi Sembilan Resmi Melantai Gendong Mesin 1GD dan Varian Listrik
-
B50 Dijual Mulai 1 Juli 2026, Apakah Biodiesel Sawit Aman untuk Mobil Diesel Lama ?
-
Daftar Harga Resmi Xpeng X9 Facelift dan G6 AWD Penantang Baru Mobil Listrik Mewah di Indonesia
-
Siap Ganti ke B50? Ini Daftar Lengkap Kendaraan yang Bisa Pakai Biodiesel Sawit
-
Mengapa Mitsubishi Pajero Sport Masih Sulit Ditumbangkan di Segmen SUV Menengah
-
GAIKINDO Desak Pemerintah Beri Insentif Merata Untuk Mobil Bensin Hingga Hybrid
-
Harga Jual Kembali Mobil China Masih Kalah Jauh dari Merek Jepang
-
Xpeng X9 Terbaru Bawa Teknologi Canggih dan Kabin Makin Senyap