Suara.com - Korlantas Polri tengah mempersiapkan program pergantian warna dasar pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau sering diseut sebagai pelat nomor kendaraan. Yaitu dari hitam ke putih mulai pertengahan tahun ini.
Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pengadaan barang dan jasa dari pemerintah yang sudah masuk ke tahap lelang.
"Sekarang sudah masuk ke tahap lelang, mudah-mudahan di pertengahan Januari 2022 sudah putus pemenangnya sehingga langsung bisa produksi material TNKB terkait," ujar Taslim, dikutip dari NTMC Polri.
Berikut empat hal yang perlu diketahui dari pergantian warna pelat nomor kendaraan:
Tidak langsung serentak
Penerapan aturan pergantian pelat nomor kendaraan dari hitam ke putih ini tidak langsung serentak dilaksanakan.
Sebab, terdapat masa transisi dulu untuk menyesuaikan masa berlaku STNK, sekaligus menghabiskan material lama terlebih dulu.
"Dalam implementasinya tidak bisa secara otomatis langsung (100 persen berganti). Sebab, material kami diadakan menggunakan uang negara, jadi harus dihabiskan dahulu," jelas Kombes Pol M. Taslim Chairuddin.
Kendaraan yang masih pakai pelat hitam bukan ilegal
Karena tidak dilaksanakan secara serentak, artinya akan ada beberapa kendaraan baik mobil mapun motor yang masih menggunakan pelat hitam.
Baca Juga: Berubah Jadi Putih, Pelat Nomor Kendaraan Juga Akan Dipasangi Cip RFID
Oleh karena itu, saat penerapan TNKB berwarna putih semua pemilik mobil dan sepeda motor yang masih menggunakan TNKB warna hitam bukanlah suatu tindak illegal.
Kombes Pol M. Taslim Chairuddin menambahkan, seluruh jenis TNKB yang terdaftar masih tetap berlaku pada tahap awal kebijakan terkait.
Asalkan, pemilik melakukan seluruh kewajibannya yang berkaitan dengan kepemilikan suatu kendaraan bermotor, seperti bayar pajak.
"Boleh jadi saat pertengahan tahun ini, TNKB di jalan masih belang-belang. Tolong dimaklumi, bukannya kita tak konsisten tetapi itu merupakan masa-masa transisi penggunaan TNKB berwarna dasar putih," imbuhnya.
Landasan aturan pergantian warna pelat nomor kendaraan
Adapun pelaksanaan pergantian warna dasar TNKB dari hitam ke putih juga sesuai amanat Perpol Nomor 7 Tahun 2021 yang menggantikan Perkab 5 Tahun 2012 tentang Regident Ranmor.
Berita Terkait
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
-
Jangan Heran Lihat Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Hijau di Batam
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Masih Sering Bonceng Anak di Depan? Ini Cara Aman Sesuai Aturan, Nyawa Tak Bisa Dibeli!
-
5 Mobil Bekas dengan Harga Jual Stabil, Cocok untuk Keluarga Kecil
-
Cari Mobil Harian Super Irit? Suzuki Wagon R 2026 Tembus 25 Km/Liter, Harga Mulai Rp150 Jutaan
-
Mobil Ditinggal Liburan? Lakukan 7 Trik Ini agar Tidak Mogok dan Hemat Biaya Servis Jutaan
-
SIM Mati Pas Libur Natal? Urus Tanggal Ini, Dijamin Bebas Tes Teori dan Praktik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan, Body Gagah dan Suku Cadang Melimpah
-
4 Fitur Utama Wuling Xingguang 560: SUV Rp 140 Jutaan dengan Teknologi Canggih
-
Cek Daftar 10 Kendaraan Paling Sering Dicuri Maling, Honda Mendominasi
-
YIMM Konfirmasi Stop Penjualan Yamaha Vixion R Tahun Ini
-
Hyundai Stargazer Cartenz Sekarang Punya Fitur Anti Macet