Suara.com - Tak sedikit dari Anda yang memiliki Surat Izin Mengemudi bukan? Baik SIM A atau SIM C, atau sim jenis lain, semuanya memiliki masa berlaku tertentu. Untuk memperpanjangnya, ada biaya dan proses yang harus dilalui. Berikut biaya perpanjang SIM Januari 2022.
Sebenarnya proses perpanjangan SIM sendiri bisa dilakukan pada fasilitas dan layanan SIM Keliling yang biasa beredar di pusat keramaian. Di Jakarta contohnya, mobil dan layanan ini sering nongkrong di tempat keramaian guna melayani masyarakat.
Tapi apakah tidak lebih mahal ketika mengurusnya di layanan seperti ini?
Syarat untuk Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling
Sebelum mengulik mengenai harga atau biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM, tentu ada baiknya kita melihat dulu syarat yang harus dipenuhi saat ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
1. Foto KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM yang akan diperpanjang
3. Bukti cek kesehatan
Biaya Perpanjang SIM Januari 2022
Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Buka Empat Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta
Nah untuk biaya perpanjang SIM per Januari 2022 sendiri, untuk yang berada di layanan jemput bola seperti ini, berikut daftarnya :
1. SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000
2. SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000
Untuk SIM B sendiri tidak dapat dilayani di layanan seperti ini, dan harus secara langsung datang ke kantor polisi. Sedikit informasi, perpanjangan lewat SIM Keliling ini dilayani sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB di titik-titik yang sudah ditentukan.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Nah sedikit pengingat untuk Anda perhatikan, bahwa perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Ketika masa berlaku SIM sudah habis, Anda harus membuatnya dari awal dan mengulang semua proses. Kebijakan ini diterapkan sudah cukup lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
6 Rekomendasi Sedan BMW Bekas untuk Anak Muda
-
Kesukaan para Orang Tua: Ini 5 Motor Bekas yang Pelan, Cocok untuk Pelajar Biar Nggak Kebut-kebutan
-
Mau Beli Daihatsu Luxio Bekas? Simak Kalkulasi Ongkos Bensin sebelum Nggak Gegabah Beli
-
4 Tipe Yaris Bekas Paling Worth It dan Hemat Budget untuk Mobilitas Harian
-
Mobil Listrik Alternatif Toyota Raize Baru: Ketahui Daya Pikat Harga dan Pajak MG 4 EV Bekas
-
Harga Toyota Alphard G 2016 Turun, Cek Spesifikasi MPV Mewah Idaman Keluarga
-
7 Rekomendasi Ban Motor NMX yang Bikin Irit BBM, Cocok untuk Harian Pelajar hingga Pekerja
-
Motul Perkuat Dominasi Pasar Pelumas Lewat Tingginya Kepercayaan Konsumen Digital
-
Adu Mobil Listrik vs Hybrid di 2025, Siapa yang Paling Diminati Konsumen Indonesia?
-
5 Motor Bebek Terbaik 2025 Paling Irit Bensin dan Tahan Banting