Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon bersama DPRD setempat sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) usia layanan kendaraan umum. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Ranperda tersebut saat ini sedang dibahas di DPRD terkait pembatasan usia kendaraan umum," jelas Kepala Dishub pemerintah kota (Pemkot) Ambon, Robby Sapulette, di Ambon, Senin (24/1/2022).
Ia mengatakan, setelah Perda ditetapkan maka akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan menentukan berapa usia layanan kendaraan.
Kendaraan yang sudah 20 tahun tidak diizinkan beroperasi. Pertimbangannya, kondisi kendaran sudah tidak layak, karena itu akan ditertibkan dengan membatasi masa layanan angkutan kota (angkot) di atas 20 tahun.
Pemkot Ambon telah menetapkan terhitung mulai 7 September 2021 hingga 2022 akan dilakukan peremajaan angkot berupa kendaraan 20 tahun ke atas.
Kendaraan akan dialihfungsikan menjadi angkutan pribadi atau dibawa ke luar kota Ambon.
"Upaya ini dilakukan agar wajah Kota Ambon semakin bagus. Jadi, bukan hanya penataan kawasan dan infrastruktur tetapi kendaraan yang beroperasi," jelas Robby Sapulette.
Sebagai catatan, data angkutan umum di atas 15 tahun jumlahnya setiap tahun bertambah, untuk kendaraan 20 tahun sekitar 700-an unit. Sementara usia 15 tahun jumlahnya lebih banyak.
Dishub akan melakukan survei faktor muat (load factor) angkutan umum untuk menentukan kebutuhan dan ketersediaan angkutan umum.
Baca Juga: Apple Mendekat ke Korea Selatan untuk Kembangkan Baterai Mobil Listrik
"Survei terkait berapa kebutuhan masyarakat jangan sampai terlampau banyak guna memberi ruang bagi angkutan umum," pungkas Robby Sapulette.
Tag
Berita Terkait
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM
-
Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
9 Mobil Awet dan Irit tapi Harga Anti Gorengan: Mulai 60 Jutaan, Lengkap dengan Testimoni Pakar
-
Terpopuler: Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Mobil Hybrid Makin Dominan
-
Yamaha Byson 2026 Makin Gahar: Harga Sekaliber Honda Scoopy, Banyak Fitur Baru
-
Harga Mirip Jadi Dilema, Mending Honda Scoopy atau Yamaha Fazzio dari Aspek Fitur?
-
Chery Gandeng Mitra Lokal Garap Mobil Listrik Mungil Tantang BYD Racco
-
Kondisi Honda PCX 160 Setelah Disiksa 39 Ribu Km: Bodi 'Ambyar', Tapi Mesin Tetap Halus Tanpa Gredek
-
Kejutan Harga Mobil Suzuki Juni 2026. Ada Fronx Hingga S-Presso yang Bikin Menggoda
-
Bukan Toyota atau Honda Inilah Merek Mobil Paling Aman untuk Pengemudi Pemula dari Hasil Riset
-
Bawa Aura JDM Asli! Saudara Honda BeAT Punya Tampang Kalem, Premium, dan Menang Telak di Kenyamanan
-
Paten Yamaha R2 Bocor, Bisa Jadi Bahan Bore Up R15?