Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon bersama DPRD setempat sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) usia layanan kendaraan umum. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Ranperda tersebut saat ini sedang dibahas di DPRD terkait pembatasan usia kendaraan umum," jelas Kepala Dishub pemerintah kota (Pemkot) Ambon, Robby Sapulette, di Ambon, Senin (24/1/2022).
Ia mengatakan, setelah Perda ditetapkan maka akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan menentukan berapa usia layanan kendaraan.
Kendaraan yang sudah 20 tahun tidak diizinkan beroperasi. Pertimbangannya, kondisi kendaran sudah tidak layak, karena itu akan ditertibkan dengan membatasi masa layanan angkutan kota (angkot) di atas 20 tahun.
Pemkot Ambon telah menetapkan terhitung mulai 7 September 2021 hingga 2022 akan dilakukan peremajaan angkot berupa kendaraan 20 tahun ke atas.
Kendaraan akan dialihfungsikan menjadi angkutan pribadi atau dibawa ke luar kota Ambon.
"Upaya ini dilakukan agar wajah Kota Ambon semakin bagus. Jadi, bukan hanya penataan kawasan dan infrastruktur tetapi kendaraan yang beroperasi," jelas Robby Sapulette.
Sebagai catatan, data angkutan umum di atas 15 tahun jumlahnya setiap tahun bertambah, untuk kendaraan 20 tahun sekitar 700-an unit. Sementara usia 15 tahun jumlahnya lebih banyak.
Dishub akan melakukan survei faktor muat (load factor) angkutan umum untuk menentukan kebutuhan dan ketersediaan angkutan umum.
Baca Juga: Apple Mendekat ke Korea Selatan untuk Kembangkan Baterai Mobil Listrik
"Survei terkait berapa kebutuhan masyarakat jangan sampai terlampau banyak guna memberi ruang bagi angkutan umum," pungkas Robby Sapulette.
Tag
Berita Terkait
-
JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian
-
JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover
-
Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun
-
Ironi Brasil: Peraih 5 Gelar yang Selalu Gagal dalam 20 Tahun Terakhir
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah
-
BRI KKB Expo Hadir Lagi, Nikmati Promo Kredit Kendaraan di 131 Kantor BRI Seluruh Indonesia
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Review Serial Marc by Sofia: Estetika Sunyi Sofia Coppola yang Memesona
-
Junior Roberts Kagok Perankan Cowok Green Flag di Series A Little White Lie
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar