Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di 13 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta. Pengecualian diberikan kepada kendaraan yang digunakan tenaga kesehatan atau nakes dalam beraktivitas. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Bila nakes distop petugas Polisi, tunjukkan saja suratnya," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Selasa (15/2/2022).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ini diberlakukan mulai Rabu (16/2/2022) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Diskresi atau pengecualian diberikan kepada tenaga kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 varian Omicron.
"Karena Omicron masih tinggi jadi kami beri dispensasi," tandas dirlantas Polda Metro Jaya.
Bila kendaraan tenaga kesehatan terkena tilang elektronik atau e-TLE, maka nakes hanya perlu menunjukkan tanda identitas sebagai tenaga kesehatan sebagai syarat untuk membatalkan tilang elektronik.
"Nanti silakan konfirmasi dengan menunjukkan ID tenaga kesehatan," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.
Kawasan ganjil genap di Jakarta berlaku untuk 13 ruas jalan setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Tidak berlaku Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.
Berikut daftar 13 ruas jalan ganjil genap:
Baca Juga: Indonesia Ekspor Perdana Fortuner ke Australia, Begini Sejarah Pengiriman Produk Toyota Indonesia
- Jalan MH. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun 1 hingga Simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Letjen S Parman mulai Simpang Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani mulai Simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Gunung Sahari.
Berita Terkait
-
Soleh Solihun Mendadak Layangkan Kritik Terbuka ke Pramono Anung, Ada Apa?
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Apakah Perpanjang STNK Butuh KTP Asli? Ini Jawabannya
-
Resmi Meluncur Harga Veloz Hybrid Tak Sampai Rp 300 Juta
-
6 Mobil CVT Paling Bandel untuk Hindari Boncos bagi Pemburu Mobil Bekas, Lengkap dengan Harga
-
5 Mobil dengan Fitur Kamera 360 Bawaan, Anti Panik Parkir dan Manuver di Jalan Sempit
-
5 GPS Tracker Mobil Paling Murah dan Akurat, Berkendara Jadi Lebih Aman
-
Terpopuler: Kelebihan Bobibos Lawan BBM Mahal hingga 3 Mobil Kijang Rp20 Jutaan
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Wuling Darion Bukukan Ribuan Unit Sejak Dirilis, Varian EV Dominasi Pemesanan
-
Bujet Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas Sedan Rp20 Jutaan yang Nyaman dan Tetap Stylish