Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di 13 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta. Pengecualian diberikan kepada kendaraan yang digunakan tenaga kesehatan atau nakes dalam beraktivitas. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Bila nakes distop petugas Polisi, tunjukkan saja suratnya," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Selasa (15/2/2022).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ini diberlakukan mulai Rabu (16/2/2022) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Diskresi atau pengecualian diberikan kepada tenaga kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 varian Omicron.
"Karena Omicron masih tinggi jadi kami beri dispensasi," tandas dirlantas Polda Metro Jaya.
Bila kendaraan tenaga kesehatan terkena tilang elektronik atau e-TLE, maka nakes hanya perlu menunjukkan tanda identitas sebagai tenaga kesehatan sebagai syarat untuk membatalkan tilang elektronik.
"Nanti silakan konfirmasi dengan menunjukkan ID tenaga kesehatan," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.
Kawasan ganjil genap di Jakarta berlaku untuk 13 ruas jalan setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Tidak berlaku Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.
Berikut daftar 13 ruas jalan ganjil genap:
Baca Juga: Indonesia Ekspor Perdana Fortuner ke Australia, Begini Sejarah Pengiriman Produk Toyota Indonesia
- Jalan MH. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun 1 hingga Simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Letjen S Parman mulai Simpang Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani mulai Simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Gunung Sahari.
Berita Terkait
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah, Habiskan Anggaran Rp4,13 Miliar
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero
-
Innova Pedangdut Cantika Davinca Remuk, Hindari Motor 'Siluman' Berujung Ngerusuk Rumah
-
Mobil Bekas 50 Jutaan di Jakarta: Solusi Hemat untuk Harian dan Keluarga
-
Update Harga CRF Series Oktober 2025, Motor Trail Honda yang Siap Temani Trabasan di Akhir Pekan
-
Pajero Sport Bekas: Budget 200 Juta Dapat Tahun Berapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
-
Karya 'Gila' Para Builder Siap Ramaikan Kustomfest 2025
-
Terpopuler: SUV Listrik Bisa Isi Daya Kilat, Segini Harga Rocky Hybrid Terbaru
-
BYD Jual 25.000 Mobil di Indonesia, Kuasai Separuh Pasar Mobil Listrik