Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di 13 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta. Pengecualian diberikan kepada kendaraan yang digunakan tenaga kesehatan atau nakes dalam beraktivitas. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Bila nakes distop petugas Polisi, tunjukkan saja suratnya," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Selasa (15/2/2022).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ini diberlakukan mulai Rabu (16/2/2022) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Diskresi atau pengecualian diberikan kepada tenaga kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 varian Omicron.
"Karena Omicron masih tinggi jadi kami beri dispensasi," tandas dirlantas Polda Metro Jaya.
Bila kendaraan tenaga kesehatan terkena tilang elektronik atau e-TLE, maka nakes hanya perlu menunjukkan tanda identitas sebagai tenaga kesehatan sebagai syarat untuk membatalkan tilang elektronik.
"Nanti silakan konfirmasi dengan menunjukkan ID tenaga kesehatan," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.
Kawasan ganjil genap di Jakarta berlaku untuk 13 ruas jalan setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Tidak berlaku Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.
Berikut daftar 13 ruas jalan ganjil genap:
Baca Juga: Indonesia Ekspor Perdana Fortuner ke Australia, Begini Sejarah Pengiriman Produk Toyota Indonesia
- Jalan MH. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun 1 hingga Simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Letjen S Parman mulai Simpang Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani mulai Simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Gunung Sahari.
Berita Terkait
-
Jakarta Tempati Peringkat 17 Dunia dalam Transportasi Umum Terbaik
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Lindungi Aset Umat, BPN DKI dan PWNU Jakarta Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Industri Kendaraan Komersial Masih Hadapi Tantangan Meski GIICOMVEC 2026 Diklaim Sukses Besar
-
Ekspor Mobil Listrik China Naik 140 Persen Saat Harga Bahan Bakar Dunia Melambung
-
Suzuki GSX-8R Anniversary Edition Resmi Meluncur Pakai Corak Ikonik Hayabusa
-
Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit
-
Harga Mobil Suzuki April 2026 Mulai dari City Car hingga SUV Mewah, Paling Murah Berapa?
-
Promo APRILicious Honda, Bawa Pulang Motor Impian Modal Uang Muka Sejuta
-
Tips Rawat Baterai Toyota New Veloz Hybrid EV Agar Konsumsi BBM Tetap Irit
-
Antisipasi Harga BBM Melonjak, Sudah Tahu Cara Bikin Motor Matik Lebih Irit Bensin?
-
Harga Mobil Daihatsu April 2026 Semua Tipe, dari Entry Level hingga SUV
-
Honda PCX160 2026 Resmi Meluncur Bawa Wajah Baru yang Lebih Premium