Suara.com - Pada kendaraan roda empat atau lebih, biasanya ditemukan satu tombol yang berlambangkan bentuk segitiga dengan warna merah. Tombol ini digunakan untuk menyalakan lampu hazard. Tentu, tidak sedikit orang yang baru memiliki kendaraan bertanya-tanya, apa fungsi lampu hazard sebenarnya.
Apakah Anda termasuk orang yang memiliki pertanyaan tersebut? Jika ya, Anda bisa menyelesaikan artikel singkat ini.
Akan disampaikan beberapa fungsi lampu hazard yang bisa Anda gunakan, tentu pada kondisi dan situasi yang sesuai. Maka tanpa banyak pengantar lagi, mari kita simak apa fungsi lampu hazard berikut ini.
1. Keadaan Darurat
Pada peraturan resmi Undang-Undang tentang LLAJ, dituliskan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain saat berhenti dalam keadaan darurat di jalan. Lampu hazard jadi salah satu tanda yang dimaksud tersebut.
Lampu ini utamanya digunakan untuk menyampaikan pesan bahwa kendaraan berhenti, dan berada dalam keadaan darurat sehingga memberikan sinyal tersebut agar pengemudi lain waspada.
2. Tanda Peringatan
Masih berkaitan dengan poin pertama, lampu hazard juga berfungsi sebagai tanda peringatan bagi kendaraan lain. Artinya ketika Anda melihat lampu hazard menyala, Anda bisa meneruskan ‘pesan’ ini ke pengemudi lain terkait keadaan darurat yang Anda lihat di depan.
Hal ini sangat membantu untuk menyampaikan pesan tersebut sehingga semakin banyak orang tahu dan makin berhati-hati.
Baca Juga: Mulai Besok Polda Metro Jaya Berlakukan Aturan Ganjil Genap, Berikut Daftar Lokasinya
3. Membantu Penglihatan
Sebenarnya praktek penggunaan lampu hazard saat cuaca buruk atau jarak pandang menurun tidak direkomendasikan, karena dapat menimbulkan salah persepsi. Meski demikian di jalanan banyak sekali praktek ini, dengan dasar pemahaman bersama.
Sekali lagi, praktek ini tidak dianjurkan karena dapat menimbulkan miskonsepsi yang justru bisa membahayakan pengemudi yang salah paham.
4. Tanda Akan Melaju Lurus
Pada persimpangan, lampu hazard juga bisa berfungsi sebagai tanda yang diberikan untuk melaju lurus. Hal ini awam digunakan di perkotaan atau di jalanan, sehingga pengemudi di belakang atau di depan dan di persimpangan paham arah kendaraan Anda.
Pada prakteknya memang pertanyaan apa fungsi lampu hazard bisa sangat beragam. Namun secara umum lampu ini digunakan untuk memberikan tanda pada pengemudi lain agar lebih berhati-hati dalam melaju, dengan banyak alasan yang berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Ironi LCGC: Penjualan Anjlok 29 Persen di Kuartal Pertama 2026, Daya Tarik Mulai Memudar?
-
BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara
-
Duo Mobil China Masuk 10 Besar Merek Terlaris di Indonesia, Jepang dan Korea Terancam
-
Isuzu Kantongi Pesanan 354 unit Kendaraan Niaga Selama GIICOMVEC 2026
-
5 Fakta Bahlil Borong Minyak Rusia untuk Indonesia, Sinyal Harga BBM Turun?
-
Inilah 10 Merek Mobil Terlaris Januari hingga Maret 2026, Honda Dapat Rapor Merah
-
Motor Matic Honda Terbaru Apa Saja? Ini 8 Tipe Paling Dicari
-
4 Mobil Listrik dengan Ground Clearance Tinggi, Gak Takut Jalan Rusak
-
Daftar Harga Motor Listrik Polytron April 2026, Mulai Rp11 Jutaan
-
Dominasi Tim Toyota Gazoo Racing Indonesia di Seri Pembuka Kejurnas Sprint Rally 2026