Suara.com - PT Jasamarga Metropolitan dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk., mengumumkan akan terjadi kenaikan tarif pada ruas tol Dalam Kota Jakarta mulai 26 Februari 2022.
Keterangan ini tercantum dalam lewat unggahan akun sosial media jasamargametropolitan yang diunggah Rabu (23/2/2022).
"Mulai 26 Februari 2022, pukul 24.00 WIB, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta (Ruas Cawang-Tomang-Pluit) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero), dan (Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada akan diberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 74/KPTS/M/2022," demikian bunyinya.
Dengan adanya kenaikan tarif untuk ruas tol Dalam Kota Jakarta ini, Jasa Marga bersama Citra Marga Nusaphala Persada menyatakan secara konsisten akan terus meningkatkan pelayanan dan kualitas jalan dari masing-masing ruas tol tadi.
"Kami secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek berdasarkan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol yang meliputi pelayanan transaksi, pelayanan lalu lintas, dan pelayanan konstruksi guna menjaga aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol," tulis jasamargametropolitan.
Besaran kenaikan tarif yang dikenakan adalah Rp 500. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis golongan kendaraan, mulai dari golongan I hingga golongan V.
Berikut tarif baru ruas tol Dalam Kota Jakarta:
- Golongan I: dari Rp 10.000 naik menjadi Rp 10.500
- Golongan II dan III: dari Rp 15.000 naik menjadi Rp 15.500
- Golongan IV dan V: dari Rp 17.000 naik menjadi Rp 17.500.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000? Ini Kata Dishub DKI!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
5 SUV Murah dengan Harga Stabil Mulai 70 Jutaan Januari 2026, Performa Kencang
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru
-
Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional
-
Honda Matic Paling Murah Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Kebal Banjir dan Awet, Cocok untuk Musim Hujan!
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Apa Saja Motor Bekas 2 Jutaan yang Bisa Dibeli? Cek 5 Opsinya di Sini!
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula