Suara.com - PT Jasamarga Metropolitan dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk., mengumumkan akan terjadi kenaikan tarif pada ruas tol Dalam Kota Jakarta mulai 26 Februari 2022.
Keterangan ini tercantum dalam lewat unggahan akun sosial media jasamargametropolitan yang diunggah Rabu (23/2/2022).
"Mulai 26 Februari 2022, pukul 24.00 WIB, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta (Ruas Cawang-Tomang-Pluit) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero), dan (Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada akan diberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 74/KPTS/M/2022," demikian bunyinya.
Dengan adanya kenaikan tarif untuk ruas tol Dalam Kota Jakarta ini, Jasa Marga bersama Citra Marga Nusaphala Persada menyatakan secara konsisten akan terus meningkatkan pelayanan dan kualitas jalan dari masing-masing ruas tol tadi.
"Kami secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek berdasarkan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol yang meliputi pelayanan transaksi, pelayanan lalu lintas, dan pelayanan konstruksi guna menjaga aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol," tulis jasamargametropolitan.
Besaran kenaikan tarif yang dikenakan adalah Rp 500. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis golongan kendaraan, mulai dari golongan I hingga golongan V.
Berikut tarif baru ruas tol Dalam Kota Jakarta:
- Golongan I: dari Rp 10.000 naik menjadi Rp 10.500
- Golongan II dan III: dari Rp 15.000 naik menjadi Rp 15.500
- Golongan IV dan V: dari Rp 17.000 naik menjadi Rp 17.500.
Berita Terkait
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tol Dalam Kota Cawang-Tomang-Pluit Masih Ditutup, 7 Gerbang Tol Dibakar
-
Tol Dalam Kota Arah Slipi Ditutup Paksa Pendemo Depan Gedung DPR, Pengendara Diminta Putar Balik
-
Buntut Aksi Demonstrasi Depan Gedung DPR, Jasa Marga Alihkan Arus Lain Tol Dalam Kota Arah Slipi
-
Jakarta Lumpuh! Demo DPR Ricuh, Tol Dalam Kota Ditutup, Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sirkuit Sepang Siap Jadi Saksi, Geng CBR Astra Honda di Ambang Sejarah Juara Asia
-
Penjualan Mobil Listrik Mulai Menyusut?
-
Bolehkah Toyota Avanza Minum Bensin Campur Etanol 10 Persen? Begini Menurut Buku Manual
-
Saking Ogah Bayar Pajak Kendaraan, Orang Ini Lebih Rela Bakar Mobil Mewahnya
-
Amanda Manopo Dilamar, Cincin Jadi Sorotan: Harganya Bisa Buat Beli 4 SUV Ini
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Ojol yang Cocok Buat Ngebid Seharian
-
Budget Rp5 Jutaan Bisa Dapat Motor Listrik Apa? Ini 6 Rekomendasi yang Worth It Dibeli
-
Apakah Mitsubishi Xpander Aman Pakai BBM Campuran Etanol 10 Persen?
-
Suzuki Satria F150 Naik Kasta: Keyless dan Teknologi MotoGP Jadi Standar?
-
Daftar Harga Harley-Davidson Terbaru Oktober 2025, dari yang Paling Murah sampai Mewah