Suara.com - PT Jasamarga Metropolitan dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk., mengumumkan akan terjadi kenaikan tarif pada ruas tol Dalam Kota Jakarta mulai 26 Februari 2022.
Keterangan ini tercantum dalam lewat unggahan akun sosial media jasamargametropolitan yang diunggah Rabu (23/2/2022).
"Mulai 26 Februari 2022, pukul 24.00 WIB, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta (Ruas Cawang-Tomang-Pluit) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero), dan (Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada akan diberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 74/KPTS/M/2022," demikian bunyinya.
Dengan adanya kenaikan tarif untuk ruas tol Dalam Kota Jakarta ini, Jasa Marga bersama Citra Marga Nusaphala Persada menyatakan secara konsisten akan terus meningkatkan pelayanan dan kualitas jalan dari masing-masing ruas tol tadi.
"Kami secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek berdasarkan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol yang meliputi pelayanan transaksi, pelayanan lalu lintas, dan pelayanan konstruksi guna menjaga aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol," tulis jasamargametropolitan.
Besaran kenaikan tarif yang dikenakan adalah Rp 500. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis golongan kendaraan, mulai dari golongan I hingga golongan V.
Berikut tarif baru ruas tol Dalam Kota Jakarta:
- Golongan I: dari Rp 10.000 naik menjadi Rp 10.500
- Golongan II dan III: dari Rp 15.000 naik menjadi Rp 15.500
- Golongan IV dan V: dari Rp 17.000 naik menjadi Rp 17.500.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000? Ini Kata Dishub DKI!
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas Murah buat Pemula, Harga Mulai 50 Jutaan
-
Honda Verza Sampai Mio M3: 5 Motor Bekas Terbaik di Bawah Rp 10 Juta yang Jarang Rewel
-
5 Rekomendasi Ban Mobil Budget Pekerja Gaji UMR, Tetap Aman Tanpa Boros
-
4 Tips Jitu Pilih Mobil Keluarga Irit BBM dan Minim Perawatan
-
Insentif Industri Otomotif? Menperin Agus Bilang Oke, Menko Airlangga: Enggak Perlu!
-
NMAX dan PCX Waspada, Skutik Premium untuk Kaum Mendang-mending yang Ingin Fitur Sultan Harga Teman
-
Terpopuler: Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti saat Ditagih Debt Collector, Harga GSX-R150 Bekas
-
5 Pilihan Mobil Menteri Harga Karyawan, Tampil Mewah dengan Harga Murah Cocok untuk Gaji UMR
-
Lebih Murah dari Beat! Motor Bekas Suzuki GSX-R150 Harganya Berapa?
-
8 Tips Merawat Motor saat Musim Hujan, Cegah Mogok dan Karatan