- 52 ruas tol usulkan kenaikan tarif, pemerintah masih lakukan evaluasi.
- Kenaikan tarif ditunda jika standar pelayanan belum memenuhi syarat.
- Tarif tol naik berpotensi menambah biaya logistik dan perjalanan masyarakat.
Suara.com - Siap-siap para pengguna jalan tol harus merogoh kocek lebih dalam lagi, pasalnya sebanyak 52 ruas jalan tol di berbagai wilayah Indonesia telah diusulkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mendapatkan kenaikan tarif.
Jika disetujui pemerintah, kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak pada meningkatnya biaya logistik, distribusi barang, hingga pengeluaran masyarakat yang rutin menggunakan jalan tol.
Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dedy Gunawan, mengatakan terdapat 52 ruas jalan tol yang mengajukan penyesuaian tarif sepanjang 2026.
"Ada 52 tahun ini. 52 ruas jalan tol," ujar Dedy di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Meski demikian, pemerintah belum serta-merta menyetujui seluruh usulan tersebut. Kementerian PU masih melakukan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada masing-masing ruas tol sebelum memberikan lampu hijau bagi kenaikan tarif.
Artinya, apabila hasil evaluasi menunjukkan standar pelayanan belum terpenuhi, maka penyesuaian tarif tidak dapat diberlakukan. Pemerintah meminta operator jalan tol menyelesaikan terlebih dahulu berbagai pekerjaan perbaikan yang masih berlangsung.
"Kalau standar pelayanan minimumnya belum terpenuhi, tentu belum bisa dilakukan penyesuaian tarif," menjadi prinsip yang saat ini diterapkan dalam proses evaluasi tersebut.
Dedy menjelaskan sejumlah ruas strategis yang mengajukan kenaikan tarif antara lain Tol Pemalang-Batang, Tol Pandaan-Malang, Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Tol Jagorawi, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), hingga ruas Probolinggo-Banyuwangi.
"Ada di Jawa, Pemalang-Batang, Pandaan-Malang, JORR juga masuk, lagi, Probolinggo-Banyuwangi. Mereka lagi kerja semua perbaiki tuh," kata Dedy.
Baca Juga: DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker
-
Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru
-
8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya
-
Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini
-
OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar
-
70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah
-
Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit
-
INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade
-
Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?
-
IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor