- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta membahas rencana kenaikan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 pada Selasa, 7 Juli 2026.
- Penyesuaian tarif bertujuan mengurangi beban subsidi tahunan Pemprov DKI Jakarta yang kini mencapai lebih dari empat triliun rupiah.
- Pemerintah didorong melakukan diskusi kelompok terarah bersama masyarakat dan pemerhati transportasi sebelum menetapkan kebijakan kenaikan tarif secara resmi.
Suara.com - Tarif Transjakarta belum pernah mengalami penyesuaian sejak layanan resmi beroperasi pada 2005.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh saat menanggapi kajian kenaikan tarif Transjakarta yang telah disusun oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Selasa (7/7/2026).
Menurut Nova, mengingat tarif belum pernah naik selama dua dekade, wacana penyesuaian dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 masih dapat diterima masyarakat.
“Kalau misalnya dinaikkan dari Rp3.500 menjadi Rp5.000, menurut saya masih dalam batas kewajaran,” ujarnya.
Salah satu pertimbangan yang mendasari pandangan Nova adalah besarnya beban subsidi public service obligation (PSO) yang setiap tahun ditanggung Pemprov DKI Jakarta untuk layanan Transjakarta.
Pengurangan beban subsidi akibat penyesuaian tarif dapat dialihkan untuk kebutuhan pembangunan lain yang lebih mendesak.
“Beban subsidi kita cukup besar, lebih dari Rp4 triliun dalam setahun. Kalau ada penyesuaian tarif, beban subsidi bisa berkurang dan anggaran itu nantinya dapat diprioritaskan untuk kebutuhan lain yang lebih penting,” tuturnya.
Namun, politikus Partai NasDem itu juga menyebut rencana penyesuaian tarif secara umum masih wajar selama didasarkan pada kajian yang matang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat yang rutin menggunakan Transjakarta.
Ia pun mendorong pemerintah menggelar forum diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) sebelum kebijakan kenaikan tarif resmi diputuskan.
Baca Juga: Tarif TransJakarta Diusul Jadi Rp5.000, Pekerja Informal Berpotensi Paling Terbebani!
“Saya pernah menyampaikan, kalau memang ada wacana kenaikan tarif, buat dulu FGD dengan pengguna, pemerhati transportasi, kemudian hasilnya baru disampaikan kepada kami,” pungkas Nova.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka