Suara.com - Konflik yang melibatkan negara Rusia dan Ukraina memang tengah menjadi sorotan publik. Pasukan militer Rusia menggempur beberapa kota di Ukraina dengan cukup barbar.
Hal ini membuat publik mengecam aksi militer Rusia dalam penyerangan kota di negara Ukraina tersebut.
Terlepas dari konflik tersebut, Rusia memiliki sebuah aturan unik ketika melintas di jalan.
Dilansir dari Carwale, negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin memberlakukan aturan unik terkait pengendara mobil yang melintas di jalan.
Pemobil yang mengendarai mobilnya dalam keadaan kotor, siap-siap kena denda tilang oleh kepolisian setempat.
Jadi pengendara wajib memperhatikan kebersihan mobil ketika hendak digunakan di jalan-jalan di negara Rusia.
Mobil yang memiliki noda menempel di bodi, bakal ditargetkan polisi. Mereka akan memberhentikan paksa mobil yang kotor.
Noda yang tertempel di bodi mobil itu bukanlah noda debu, tetapi lumpur. Jika lumpur tersebut menutupi pelat nomor, polisi tak segan memberhentikan pemobil.
Pemobil nantinya akan kena denda sebesar 800 hingga 2 ribu Rubel Rusia atau setara dengan Rp 138 ribu hingga 345 ribu.
Baca Juga: Invasi Rusia ke Ukraina Jadi Bibit Perang Dunia Ketiga, Pengamat: Segala Kemungkinan Bisa Terjadi
Tetapi aturan ini terkadang kerap disalahgunakan oleh oknum polisi di Rusia. Mereka akan menilang mobil yang dirasa kotor, padahal pelat nomornya terbaca masih jelas.
Pemerintah setempat memiliki cara agar oknum polisi tidak melakukan hal nakal tersebut yakni dengan menyiarkan sejumlah stasiun radio di Negeri Beruang Putih pun melakukan sosialisasi terkait aturan mobil kotor yang benar.
Dengan begitu para pemilik kendaraan bisa mendebat oknum polisi nakal yang berusaha menilangnya dengan aturan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Tak Lagi Pakai Strobo, Patwal Kini Pakai 'Mode Sopan' buat Minta Jalan
-
Toyota Avanza 2020: Kok Masih Jadi Rebutan? Ini Rahasia Harga Bekasnya!
-
Kijang Super hingga Honda City: Inilah Mobil Bekas Murah Rp50 yang Bisa Kamu Beli di Solo!
-
Geely Mulai Rakit Mobilnya di Purwakarta
-
Bukan Cuma Wuling, Kini Giliran Omoda dan MG Dibuat Panik oleh SUV Baru BYD Rp300 Jutaan
-
Penyegaran New Honda ADV160 Buahkan Hasil Positif di IMOS 2025
-
Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya
-
Membeli Mobil Bekas Anti Ketipu dengan Layanan Inspeksi, Jangan Lagi Andalkan Feeling
-
Pilihan Cerdas Bikin Puas? Avanza 2022 Bekas Harganya Mulai Amblas
-
Jaecoo J8 SHS ARDIS Punya Pilihan PHEV, Selisih Harga Tembus Rp 127 Juta dari Versi Bensin