4. Pastikan tekanan angin ban sesuai standar
Memeriksa tekanan ban dapat dilakukan dalam kondisi dingin dengan menggunakan alat cek tekanan ban (tire pressure gauge).
Pastikan tekanan angin ban sesuai ukuran dan tipe sepeda motor yang terdapat pada buku panduan pemilik, contoh pada sepeda motor skutik Yamaha Gear 125, dengan ukuran tekanan standar ban depan 29 Psi dan ban belakang 33 Psi.
Tekanan udara ban yang ideal akan menjaga kestabilan dan kenyamanan, khususnya saat kecepatan tinggi dan belokan, serta mengurangi usia ban.
5. Gunakan ban sesuai rekomendasi pabrikan
Selalu gunakan ban yang sesuai dengan rekomendasi pabrikan untuk menghindari penurunan performa sepeda motor yang dapat menimbulkan risiko berkendara.
6. Pastikan membawa beban sesuai kapasitas ban
Periksa kapasitas muatan ban sepeda motor sebelum berkendara, untuk mencegah terjadinya kelebihan muatan yang menimbulkan risiko bahaya saat berkendara.
Pengendara bisa melihat kapasitas muatan pada ban sepeda motor melalui 3 digit angka setelah data ukuran ban.
Baca Juga: Perusahaan Mobil Rusia Avtovaz Tangguhkan Kegiatan Perakitan
Contohnya pada Yamaha Gear 80/80-14M/C 43P, di mana 3 digit terakhir 43P artinya:
- 43 = Beban maksimum 155kg
- P = Batas kecepatan maksimum 150 km per jam
Berita Terkait
-
BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman Periksa untuk Nasabah Korporasi
-
Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel