Foto / News
Rabu, 25 Maret 2026 | 16:14 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas (kiri) keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]

Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas (kiri) keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan negara sekitar Rp622 miliar.

Sebelumnya, Yaqut sempat menjalani pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 setelah permohonan dari pihak keluarga dikabulkan KPK, sehingga ia sempat kembali ke kediamannya sebelum kembali dipanggil penyidik.

Namun, status tersebut kemudian dicabut dan Yaqut kembali ditahan di rutan KPK pada 24 Maret 2026 guna kepentingan pemeriksaan lanjutan serta melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah berjalan. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]

Load More