Suara.com - Korlantas Polri berkolaborasi dengan Jasa Marga, bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol.
Hal itu diungkapkan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan saat menghadiri syukuran ulang tahun PT Jasa Marga ke-44 yang dilaksanakan di Kantor PT Jasa Marga di Taman Mini, Jakarta.
Kerja sama Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga, kata Brigjen Pol Aan Suhanan, bakal mengeluarkan inovasi baru dalam penegakan hukum berbasis ETLE khususnya di jalan tol.
Kamera ETLE bakal menangkap pelanggaran overload dan batas kecepatan.
"Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weight in Motion), kemudian ada lima titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE presisi yang ada di Korlantas. Jadi hari ini kami mulai sosialisasikan selama 30 hari ke depan," ungkap Brigjen Pol Aan Suhanan, dikutip dari laman Korlantas Polri.
Ia menerangkan bahwa selama 30 hari ke depan sampai 30 Maret 2022, para pengendara yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol akan diberikan surat teguran yang langsung dikirim ke alamat pengendara.
"Artinya, nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja," ucap Brigjen Pol Aan Suhanan.
Untuk lokasi penerapan penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol, ia menjelaskan bahwa dalam tahap awal penerapan dilakukan di jalan tol yang dikelola PT Jasa Marga.
"Saat ini yang kami integrasikan di tol yang dikelola Jasa Marga ada di Cakung, Cikampek dan pintu gerbang tol. Begitu pula speedcam baru di tol yang dikelola oleh Jasa Marga," tukas Brigjen Pol Aan Suhanan.
Baca Juga: BMW Putuskan Stop Produksi dan Ekspor Sementara ke Rusia
"Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Tak Lagi Bisnis Gedung, Waskita Fokus di Jalan Tol
-
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam Program Marketing CoE Danantara
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis