Suara.com - Sebuah curhatan dimana konsumen Honda kena tipu oknum sales di sebuah dealer resmi Honda. Kisah ini dibagikan oleh akun Instagram @_yunita_sari_.
Dalam penuturan unggahannya tersebut, ia menceritakan rentetan kasus dari awal hingga akhir di mana dirinya mengalami penipuan oleh oknum sales Honda.
Yunita saat itu hendak membeli mobil Honda Brio. Ia pun mencari di situs jual beli online dan menemukan iklan mobil yang diinginkan. Kemudian ia mencatat nomor sales dalam iklan tersebut dan berlanjut ke Whatsapp (WA) dan berlanjut obrolan di sana.
Setelah mengobrol dengan sales tersebut, ia mendapatkan data kalau unit mobil yang diinginkan berada di Honda MT Haryono.
Yunita pun mendatangi dealer yang diinfokan oleh sales tersebut. Di sana ia bertemu dengan sales bernama Ruhan.
Tampilan Ruhan benar-benar seperti sales dengan atribut lengkap mulai dari seragam, kartu identitas beserta kartu nama.
Yunita ditawari diskon sebesar Rp 10 juta jika bersedia mengambil unit di sana. Ia pun menyanggupinya dengan transaksi bersama Ruhan.
Sayangnya, transaksi di dealer pada hari Minggu tidak dilayani, sehingga Ruhan menyarankan ke Yunita untuk melakukan transfer ke rekening pribadi atas nama Dedi sebagai bentuk booking fee.
Lalu pada hari selanjutnya, Ruhan meminta melakukan transfer uang sebesar Rp 37 juta agar unit bisa dikirim pada hari Kamis.
Baca Juga: Siap-siap! Honda Hadirkan Motor Retro Bergaya Cafe Racer di Bulan Maret Ini
Bahkan ia juga mengirimkan uang ke rekening pribadi tersebut senilai Rp 134 juta untuk pelunasan.
Yunita pun tak menaruh curiga dengan hal tersebut karena Ruhan begitu meyakinkan dengan adanya bukti Surat Pemesanan Kendaraan alias SPK dan bukti kuitansi.
Padahal SPK dan kuitansi yang diperlihatkan palsu. Setelah itu, sales Honda tersebut pun tak bisa dihubungi oleh Yunita.
Ia pun merasa kesal dan mencoba melapor ke dealer Honda MT Haryono. Tak lupa juga ia juga melapor ke polisi tentang kasus yang menimpanya tersebut.
Video ini pun viral di media sosial dan mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
"Sekelas honda kok bisa ya, soalnya sudah di dalam dealer resmi,parah. Ada jaringan mafianya kah? Semoga diusut tuntas karena jadi ngeri. Terimakasih infonya bu...mengingatkan kita jadi lebih hati-hati," tulis @bun***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Harley-Davison Wajib Cemas, Monster Suzuki Ini Jauh Lebih Ganas
-
5 Kelebihan Bobibos untuk Lawan Harga BBM Mahal bagi Seluruh Pemilik Kendaraan
-
4 Mobil Bekas Irit Cuma Rp60 Jutaan Buat Liburan Akhir Tahun, Ideal untuk Keluarga Kecil
-
Lebih dari Sekadar Moge, Ini 7 Senjata Rahasia Honda Africa Twin Terbaru 2025
-
7 Fakta Istimewa Polytron FOX 350, Motor Listrik Cerdas Harga Subsidi Cocok untuk Pemula
-
Jangan Coba-coba Copot Pelat Nomor, Polisi Punya Trik Baru di Operasi Zebra dan Dendanya Buat Nyesek
-
Pajak Mobil Avanza Berapa? Intip Estimasi di November 2025
-
Terpopuler: Mobil Pelat RI 33 Ikut Macet-macetan, 7 Alternatif Honda WR-V Terbaik
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga yang Bisa Buat Kondangan Ramai-ramai
-
Motor Listrik Polytron FOX 350 Resmi Meluncur, Mulai Rp 15 Jutaan