Suara.com - Dirgakkum Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyatakan bahwa sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE untuk jalan tol telah disosialisasikan sejak awal Maret 2022. Kemudian, pemberlakuan akan dilakukan awal April untu Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.
Dikutip dari kantor berita Antara, ETLE untuk Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera per April 2022 ini disampaikan tertulis oleh Korlantas Polri hari ini, Senin (28/3/2022).
Brigjen Pol Aan Suhanan menyatakan ada dua jenis pelanggaran di jalan raya bebas hambaran, yaitu:
- kelebihan muatan (overload)
- kecepatan berlebih atau overspeed
"Yang pertama, pelanggaran overload ini di tol Trans Jabar kemudian yang kedua pelanggaran overspeed ini ada di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera," jelas Dirgakkum Polri.
Mulai Jumat (1/4/2022), ada 244 kamera ETLE Nasional Presisi siap diimplementasikan. Dan disebutkan pula bahwa mekanisme penindakan yang bakal diterapkan Korlantas Polri.
"Jadi, setelah dicapture pelanggaran overload maupun overspeed, akan masuk ke back office Korlantas. Dari back office diproses, divalidasi, diverifikasi. Setelah diverifikasi, layak untuk dikirim surat konfirmasi secara fisik maupun melalui web yang ada," jelas Brigjen Pol Aan Suhanan.
Sebagai catatan, masyarakat yang telah mendownload web tentang ETLE bakal mendapat notifikasi jika melakukan pelanggaran.
Jika tidak, surat konfirmasi pelanggaran bakal dikirim ke alamat yang sesuai alamat kendaraan bersangkutan.
"Setelah ada konfirmasi, kewajiban selanjutnya adalah membayar denda tilang. Denda maksimal yang sudah ditentukan itu melalui rekening Briva," jelas Brigjen Pol Aan Suhanan.
Baca Juga: Motoran di Jalan Macet, Ini Wacana dari Joan Mir, Juara Dunia MotoGP 2020
Disampaikannya harapan ETLE bisa membantu Kepolisian menegakkan hukum lalu lintas. Di samping itu, penerapan ETLE juga sebagai upaya pencegahan kecelakaan.
"Dari data kami, overspeed maupun overload ini 80 persen mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan yang tinggi," ungkap Brigjen Pol Aan Suhanan.
Untuk itu masyarakat diimbau tidak melakukan pelanggaran overload maupun overspeed karena fatalitasnya tinggi.
Berita Terkait
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
-
Dugaan Korupsi Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera: Dirut BUMN Jadi Tersangka
-
Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Legalitas Lahan Kini Diusut KPK
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Wuling Darion Bukukan Ribuan Unit Sejak Dirilis, Varian EV Dominasi Pemesanan
-
Bujet Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas Sedan Rp20 Jutaan yang Nyaman dan Tetap Stylish
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Rp50 jutaan Untuk Mobil Pertama Mahasiswa
-
Motul Berikan Paket Perawatan Premium Setiap Pembelian Mobil Bekas
-
3 Rekomendasi Mobil Kijang Rp 20 Jutaan yang Masih Layak Pakai di Tahun 2025
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser 250cc, Tampilan Gagah Rasa Moge
-
BullAES Buktikan Sistem Pencahayaan Kendaraan Bukan Sekedar Pelengkap
-
LEPAS L8 Turut Diboyong ke GJAW 2025, Tawarkan Standar Baru di Dunia Otomotif Indonesia