Suara.com - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE diberlakukan di lima ruas jalan tol mulai 1 April 2022. Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Berlaku 24 jam. Jadi apabila ada pelanggaran batas kecepatan maka kamera akan melakukan penindakan capture. Termasuk pelat RFS," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Adapun daftar jalan tol dilengkapi ETLE speedcam yang siap memantau pelanggar batas kecepatan berada di:
- Tol Jakarta-Cikampek
- Tol Jakarta-Cikampek MBZ
- Tol Sedyatmo
- Tol Dalam Kota
- Tol Kunciran-Cengkareng.
"Sedangkan untuk pelanggaran batas muatan saat ini ada di Tol JORR dan di Tol Jakarta-Tangerang," imbuhnya.
Lebih lanjut disebutkan bahwa dengan sistem ETLE di jalan tol yang berlaku selama 24 jam, semua kendaraan termasuk pelat nomor khusus atau dikenal dengan sebutan "pelat nomor dewa" seperti RFS yang disebutkan tadi, akan tetap dikenai sanksi tilang jika melakukan pelanggaran.
Pengemudi yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi denda Rp 500 ribu atau penjara paling lama dua bulan.
Sanksi bagi pelanggar batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ. Sementara aturan terkait pelanggaran batas muatan dijelaskan dalam Pasal 307.
"Pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," tutup Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Pak Jokowi Pemotor Sejati, Simak Patung Ini di Gerbang Sirkuit Mandalika
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer
-
Perlancar Distribusi Bantuan, Kementerian PU Buka Fungsional Tol SigliBanda Aceh 24 Jam
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Bukan Tax On Location, Ini Arti Kata "Tol" yang Sebenarnya dan Sejarahnya di Indonesia
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Strategi Kia Sales Indonesia Ekspansi Bisnis Mobil Korea di Pasar Otomotif Nasional
-
4 Pilihan Suzuki Ignis 2018, Urban SUV Sporty yang Irit Pas Buat Kantong Mahasiswa
-
Harga Kijang Innova Reborn Terbaru, Pilihan Bagi yang Belum Berminat Beralih ke Innova Zenix
-
5 Komponen Vital yang Wajib Dicek Tiap 10.000 KM Agar Mesin Mobil Awet, Bukan Oli Saja yang Dicek
-
Bukan Indonesia, Jepang Pilih Langganan Impor Mobil dari Negara Sebelah
-
40 Juta Dapat Mobil Apa? Cek 5 Rekomendasinya, Ada Sedan Hingga MPV
-
Yamaha Tawarkan Varian Warna Baru XMAX Connected, Harga Termurah Rp 68,2 Juta
-
5 Helm Bogo Retro Murah Mulai Rp100 Ribuan, Cocok untuk Hijabers dan Penggemar Gaya Klasik
-
5 Mobil Matic yang Kuat Nanjak Pegunungan, Punya Hill Assist dan Transmisi Lincah
-
Naksir Gran Max Bekas untuk Jadi Mobil Keluarga? Intip Dulu Kelemahannya