Suara.com - Klakson pada kendaraan berfungsi untuk memberitahu pengguna jalan lain, bahwa kita hendak melewati atau melintasinya. Sayangnya, dalam pelaksanaan banyak terjadi salah kaprah pakai klakson.
Karena ketidaktahuan dalam penggunaan klakson, jadinya tercipta kebiasaan yang salah. Salah satunya adalah penggunaan klakson untuk menyampaikan pertanda marah.
Pasti pernah dengar, suara klakson dibunyikan secara brutal di tengah situasi macet. Hanya karena mobil di depannya berjalan sangat lamban.
Namun perlu dipahami lagi, membunyikan klakson sebenarnya diatur Undang-Undang.
Berikut aturannya, sebagaimana dikutip dari Wahana Honda:
Undang-Undang Klakson
Dalam undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 48 UU No 22 Tahun 2009 sudah diatur mengenai klakson.
Jika pengendara tidak menggunakan klakson atau klakson tidak berfungsi, bisa dikenai pasal 285 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 di pasal 69 tentang kekuatan bunyi klakson.
Dalam etika berkendara di jalan raya, klakson dirancang sebagai:
Baca Juga: Pak Jokowi Pemotor Sejati, Simak Patung Ini di Gerbang Sirkuit Mandalika
- Alarm pemberitahuan kepada sekitar, bukan dirancang mewakili emosi negatif maupun positif, terutama bukan dirancang sebagai bahasa perintah (meminta atau menyuruh menyingkir atau minggir).
- Dilarang membunyikan klakson saat melintas tempat ibadah, rumah sakit, sekolah
- Dianjurkan tidak menggunakan klakson di malam hari, sebagai bentuk toleransi sosial terhadap masyarakat.
- Dengan mengetahui etika membunyikan klakson, sebaiknya dipatuhi apa yang sudah menjadi kewajiban, dan hindari apa yang menjadi larangan.
- Karena dalam pasal 285 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ disebutkan, jika terjadi pelanggaran, maka pengendara bisa kena pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Sebagai informasi, di Jepang membunyikan klakson sangat merujuk kepada etika. Jika dilakukan secara berturut-turun dinilai mencari gara-gara dan bisa bikin orang lain tersinggung. Oleh karena itu di Jepang sangat jarang terdengar bunyi klakson.
Demikian pula di berbagai kota di Eropa, Britania Raya, sampai Selandia Baru. Salah satu bentuk pernyataan seputar tidka digunakannya klakson sebagai penunjuk emosi pengguna adalah "klakson tidak dipakai sampai karatan". Bukan lelucon namun kenyataan, karena tingginya toleransi antara sesama pengguna jalan raya.
Bahkan cara berterima kasih antara pengguna mobil di Britania Raya seperti pengalaman Suara.com adalah memberikan kedipan lampu belakang dua kali lantas naikkan lengan dengan telapak tangan terbuka hingga bisa dilihat mobil di belakang kita yang memberikan ruang atau space untuk menyalip kendaraan.
Lalu bagaimana cara "meminta jalan" kepada pengguna mobil yang lain di jalan raya?
Senada: kedipkan lampu depan beberapa kali, dan kendaraan di depan akan mengurangi kecepatan serta menepikan mobilnya ke kiri hingga kita bisa melewati.
Sederhana dan dijamin bebas suara klakson yang tak jarang merusak konsentrasi.
Berita Terkait
-
Usung Genre Romance, Drama Jepang Baru Chae Jong Hyeop Tayang Akhir Juli
-
Sinopsis Madness Next Door, Drama Horor Jepang Dibintangi Rino Katase
-
Anime Cyberpunk Edgerunners 2 Ungkap Seiyuu Utama Versi Jepang dan Inggris
-
Buka Era Baru, ENHYPEN Bagikan Kehangatan dan Harapan di Lagu We'll Be Fine
-
Dihentikan Brasil di Babak 32 Besar, Timnas Jepang Tetap Full Senyum Bawa Uang Rp69 M
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Mepet Harga Honda Forza 250, Apa Istimewanya Honda Monkey Terbaru yang Alami Evolusi?
-
Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku
-
Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026
-
Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas
-
Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian
-
Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda
-
Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar
-
Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak
-
Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan
-
Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026