Suara.com - Selain nyaman dikendarai Toyota Fortuner yang memiliki kapasitas besar menjadi opsi menarik untuk Anda yang selalu bepergian dalam rombongan. Meski demikian selain mengetahui harganya, Anda juga wajib mengetahui pajak Toyota Fortuner. Tak perlu bingung mencari, Anda bisa cek gambaran umumnya di sini!
Jika mengacu pada aturan baku yang berlaku di Indonesia, pajak yang dikenakan adalah 1,5% untuk wilayah luar Jakarta, dan 2% untuk wilayah Jakarta. Jika dilihat, pajak paling rendah untuk unit Fortuner adalah Rp2.055.000 dan paling tinggi di angka Rp7.200.000.
Pajak Toyota Fortuner ini akan tergantung varian mobil dan tahun produksinya. Untuk melihat gambaran umumnya, berikut pajak unit Fortuner dari model tahun 2004 hingga 2022.
Pajak Toyota Fortuner Lengkap
- Toyota Fortuner tahun 2004 sekitar Rp2.055.000
- Toyota Fortuner tahun 2005 mulai dari Rp2.130.000 - Rp3.060.000
- Toyota Fortuner tahun 2006 mulai dari Rp2.225.000 - Rp3.240.000
- Toyota Fortuner tahun 2007 mulai dari Rp2.235.000 - Rp4.095.000
- Toyota Fortuner tahun 2008 mulai dari Rp2.460.000 - Rp3.570.000
- Toyota Fortuner tahun 2009 mulai dari Rp2.865.000 - Rp3.765.000
- Toyota Fortuner tahun 2010 mulai dari Rp3.225.000 - Rp3.960.000
- Toyota Fortuner tahun 2011 mulai dari Rp3.330.000 - Rp4.185.000
- Toyota Fortuner tahun 2012 mulai dari Rp3.405.000 - Rp4.380.000
- Toyota Fortuner tahun 2013 mulai dari Rp3.825.000 - Rp4.620.000
- Toyota Fortuner tahun 2014 mulai dari Rp4.320.000 - Rp5.150.000
- Toyota Fortuner tahun 2015 mulai dari Rp4.365.000 - Rp5.670.000
- Toyota Fortuner tahun 2016 mulai dari Rp4.635.000 - Rp6.030.000
- Toyota Fortuner tahun 2017 mulai dari Rp5.280.000 - Rp7.485.000
- Toyota Fortuner tahun 2018 mulai dari Rp5.460.000 - Rp7.710.000
- Toyota Fortuner tahun 2019 mulai dari Rp5.535.000 - Rp7.785.000
- Toyota Fortuner tahun 2020 mulai dari Rp5.535.000 - Rp7.785.000
Untuk mobil Fortuner tahun 2021 dan 2022, penghitungannya bisa menggunakan rumus yang sama dengan cara yang dituliskan di bagian awal tadi. Jadi nilainya juga akan mengikuti harga beli mobil yang Anda miliki tersebut.
Tentu selain pajak kendaraan, ada beberapa pajak lain yang juga wajib dipertimbangkan seperti pajak progresif, pajak 5 tahunan, dan denda pajak saat Anda terlambat membayarkan pajak. Semua pajak ini wajib diperhitungkan. Semoga informasi terkait pajak Toyota Fortuner ini bisa bermanfaat, dan selamat menjalankan aktivitas Anda selanjutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
53 Titik SPKLU di Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik, Liburan Nataru Bebas Cemas
-
Honda Afeela Menjadi Mobil Pertama di Dunia dengan PS Remote Play dari Sony
-
6 Pilihan Mobil Honda Stylish dan Irit BBM, Tembus 22 Km/Liter
-
Jakarta-Jogja Cuma 8 Jam! Ini Rincian Biaya Tol & Bensin untuk Libur Nataru 2026
-
Yaris Bekas di Bawah Rp100 Juta Dapat Tahun Berapa? Ini Pilihan Hatchback Keluarga Kecil
-
7 Mobil Bekas Sunroof Murah dibawah Rp 100 Juta: Interior Berkelas, BBM Super Irit
-
7 Mobil Bekas Kecil Budget Rp50 Jutaan: Paling Irit dan Bandel, Dijamin Anti Rugi
-
Prediksi 3 Motor Honda yang Punya Potensi Hadir di 2026, Vario 160 Setang Telanjang?
-
5 Pilihan Motor Bekas 4 Jutaan yang Irit Bandel dan Gak Bikin Boncos, Cocok Buat Karyawan Gaji UMP
-
5 Mobil Bekas Gampang Diservis: Layak Jadi Wishlist 2026, Cocok buat Bapak Maskulin hingga Anak Papi