Suara.com - Selain nyaman dikendarai Toyota Fortuner yang memiliki kapasitas besar menjadi opsi menarik untuk Anda yang selalu bepergian dalam rombongan. Meski demikian selain mengetahui harganya, Anda juga wajib mengetahui pajak Toyota Fortuner. Tak perlu bingung mencari, Anda bisa cek gambaran umumnya di sini!
Jika mengacu pada aturan baku yang berlaku di Indonesia, pajak yang dikenakan adalah 1,5% untuk wilayah luar Jakarta, dan 2% untuk wilayah Jakarta. Jika dilihat, pajak paling rendah untuk unit Fortuner adalah Rp2.055.000 dan paling tinggi di angka Rp7.200.000.
Pajak Toyota Fortuner ini akan tergantung varian mobil dan tahun produksinya. Untuk melihat gambaran umumnya, berikut pajak unit Fortuner dari model tahun 2004 hingga 2022.
Pajak Toyota Fortuner Lengkap
- Toyota Fortuner tahun 2004 sekitar Rp2.055.000
- Toyota Fortuner tahun 2005 mulai dari Rp2.130.000 - Rp3.060.000
- Toyota Fortuner tahun 2006 mulai dari Rp2.225.000 - Rp3.240.000
- Toyota Fortuner tahun 2007 mulai dari Rp2.235.000 - Rp4.095.000
- Toyota Fortuner tahun 2008 mulai dari Rp2.460.000 - Rp3.570.000
- Toyota Fortuner tahun 2009 mulai dari Rp2.865.000 - Rp3.765.000
- Toyota Fortuner tahun 2010 mulai dari Rp3.225.000 - Rp3.960.000
- Toyota Fortuner tahun 2011 mulai dari Rp3.330.000 - Rp4.185.000
- Toyota Fortuner tahun 2012 mulai dari Rp3.405.000 - Rp4.380.000
- Toyota Fortuner tahun 2013 mulai dari Rp3.825.000 - Rp4.620.000
- Toyota Fortuner tahun 2014 mulai dari Rp4.320.000 - Rp5.150.000
- Toyota Fortuner tahun 2015 mulai dari Rp4.365.000 - Rp5.670.000
- Toyota Fortuner tahun 2016 mulai dari Rp4.635.000 - Rp6.030.000
- Toyota Fortuner tahun 2017 mulai dari Rp5.280.000 - Rp7.485.000
- Toyota Fortuner tahun 2018 mulai dari Rp5.460.000 - Rp7.710.000
- Toyota Fortuner tahun 2019 mulai dari Rp5.535.000 - Rp7.785.000
- Toyota Fortuner tahun 2020 mulai dari Rp5.535.000 - Rp7.785.000
Untuk mobil Fortuner tahun 2021 dan 2022, penghitungannya bisa menggunakan rumus yang sama dengan cara yang dituliskan di bagian awal tadi. Jadi nilainya juga akan mengikuti harga beli mobil yang Anda miliki tersebut.
Tentu selain pajak kendaraan, ada beberapa pajak lain yang juga wajib dipertimbangkan seperti pajak progresif, pajak 5 tahunan, dan denda pajak saat Anda terlambat membayarkan pajak. Semua pajak ini wajib diperhitungkan. Semoga informasi terkait pajak Toyota Fortuner ini bisa bermanfaat, dan selamat menjalankan aktivitas Anda selanjutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia
-
Tampil Lebih Berani Yamaha Gear Ultima Kini Pakai Mesin Hybrid
-
Pemerrintah China Awasi Baterai Kendaraan Listrik Lewat Sistem Digital
-
Budget 5 Jutaan Bisa Beli Motor Listrik Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Tampilan Anyar Honda Stylo 160 yang Menggoda, Harga Berapa?
-
New Honda Stylo 160 Tampil Makin Mewah dengan Warna Baru
-
Daftar Harga Motor Listrik Honda Paling Update April 2026, Intip Juga Spesifikasinya
-
Tak Perlu Beli Baru, Ini Cara Ubah Motor Bensin Jadi Listrik Lewat Program Pemerintah
-
Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional
-
5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan