Suara.com - National Highway Traffic Safety Administration atau Badan Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Amerika Serikat menyatakan carmaker Bugatti untuk melakukan penarikan ulang atau recall.
Dikutip kantor berita Antara dari CarsCoops, produsen sports car asal Prancis itu diminta recall karena ada satu unit Bugatti Chiron mengalami kondisi sekrup longgar.
Bila disimak sekilas tentang permintaan recall akibat satu sekrup saja bisa jadi terdengar sepele. Akan tetapi, dari satu unit Bugatti Chiron tahun produksi 2018 yang diminta recall per 28 Maret 2022 bakal bisa dipahami satu komponen pun penting. Karena bisa berpengaruh terhadap fungsi pengamanan tabrakan atau keselamatan atas si kendaraan.
"Selama pemeriksaan proses internal pada sistem kunci torsi, satu sekrup telah diidentifikasi relevan dengan keselamatan dan di bawah kisaran spesifikasi torsi yang diinginkan," demikian jelas NHTSA.
Sebagai produsen, Bugatti langsung mengadakan studi semua data koneksi sekrup di setiap unit Bugatti Chiron yang diproduksi. Hingga berhasil mengidentifikasi unit dimaksud sebagai mobil yang perlu diperhatikan.
Bugatti memiliki catatan tentang seberapa ketat baut dan sekrup tertentu untuk setiap produk, dan memeriksa alat khusus yang digunakan untuk memasang bagian tertentu dari setiap komponen mobil.
Hasil detail dari pemeriksaan mengacu kepada pernyataan NHTSA: salah satu dari dua sekrup yang mengencangkan penyangga rangka depan berada dalam kondisi 50 persen di bawah torsi yang ditentukan (9 Nm, sedangkan minimum persyaratan 19 Nm).
"Hasil pemeriksaan ini sangat detail dan membuat kami bertanya-tanya mengapa produsen bisa terlewat memeriksa di awal produksi," komentar NHTSA.
Seperti penarikan lainnya, Bugatti akan menangani biaya perbaikan.
Baca Juga: Piknik Bersama Suzuki XL7 Camper Van di IIMS Hybrid 2022, Ini Item Modifikasinya
Bahkan sebagai penanda carmaker ini adalah produsen kendaraan super mewah, Bugatti siap menanggung transportasi kendaraan pulang-pergi dari lokasi menuju pusat layanan.
Berita Terkait
-
Salut! Joko Anwar Dapat Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis
-
8 Seniman Film Terima Gelar dari Kemenbud Prancis, Termasuk Joko Anwar
-
Penghargaan Prancis untuk Garin Nugroho: Bukan Sekadar Gelar, Tapi Pilar Masa Depan
-
Hasil Drawing Piala Dunia 2026, Prancis di Grup Neraka, Argentina Bertemu Lawan Enteng
-
Jadwal Liga Prancis Pekan ke-15, Calvin Verdonk dan Lille Dihadang Marseille
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025