Suara.com - Bagi Anda yang terpaksa melakukan perjalanan mudik menggunakan sepeda motor, khususnya untuk jarak dekat, terdapat tiga kiat sederhana untuk menjaga keselamatan. Pertama adalah menjaga konsentrasi, tidak membawa barang berlebihan dan mengatur rute perjalanan.
"Penting bagi kita sebagai pengendara sepeda motor mentaati peraturan serta bijak dalam kesadaran berkendara, apalagi dengan membawa orang yang dicintai. Berbagai elemen perlu diperhatikan saat perjalanan,” ujar Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM) Johanes Lucky dalam keterangan resmi, Senin (26/4/2022).
Konsentrasi
Johanes menjelaskan, hal utama yang perlu dijaga pengendara adalah konsentrasi. Berkendara sepeda motor membutuhkan konsentrasi tinggi, sehingga hindari percakapan atau senda gurau dengan pembonceng selama perjalan karena merusak konsentrasi dan juga keseimbangan.
Saat berboncengan, alangkah baiknya pembonceng dapat memeluk pengendara atau memegang jaket pengendara untuk menambah keseimbangan saat berkendara. Selain itu, pembonceng perlu mengikuti arah pergerakan pengemudi di depannya.
“Yang utama dalam berkendara membawa penumpang adalah pembonceng juga wajib menggunakan riding gear yang lengkap serta harus bisa menjadi penumpang yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengemudi. Selain itu tidak membawa barang bawaan yang berlebihan terutama untuk keleluasaan mengemudi,” ujar Lucky.
Barang bawaan
Pastikan tidak berkendara lebih dari dua orang dan tidak membawa barang terlalu banyak. Aturan berkendara membawa penumpang berlebihan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pada pasal 106 mengenai aturan berkendara sepeda motor, tidak boleh membawa penumpang lebih dari 1 orang.
Sedangkan dalam membawa barang, perlu diperhatikan aturan guna menambah kenyamanan berkendara seperti lebar barang bawaan yang tidak melebihi setang kemudi dan barang ditempatkan di belakang pengendara serta tidak melebihi panjang sepeda motor maupun tinggi bahu pengemudi saat duduk berkendara.
Selain itu, pastikan barang bawaan terikat erat sehingga tidak berpotensi mengganggu keseimbangan saat berkendara.
Atur rute perjalanan
Dalam berkendara, bikers juga perlu perhatikan jarak tempuh. Jika berkendara jarak jauh yang memiliki jarak berkendara lebih dari 2 jam, para pengendara harus melakukan istirahat setiap 2 jam sekali mengingat kondisi tubuh yang mulai lelah.
Baca Juga: ASN di Garut Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Syaratnya
Jika berkendara jarak dekat yakni kurang dari dua jam, perlu diperhatikan asupan cairan dalam tubuh dengan memperbanyak minum serta istirahat.
Membuat rencana perjalanan merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan oleh para bikers, khususnya bagi yang melakukan perjalanan jauh.
Pengendara dapat mengecek kondisi lalu lintas dari berbagai aplikasi perjalanan dan mencari jalan alternatif yang bisa dilalui agar tidak terjebak dalam kemacetan.
Para bikers juga perlu melihat kondisi cuaca dan area yang akan dilewati, sehingga dapat memberikan gambaran kondisi perjalanan serta perlengkapan yang dibawa.
“Perlu mengetahui kondisi jalur yang akan dilalui baik melihat aplikasi peta digital ataupun referensi bacaan yang dapat menambah informasi. Perencanaan ini akan memberikan estimasi waktu tempuh, lokasi istirahat untuk dalam jangka waktu minimal 30 menit, dan tempat pembelian bahan bakar,” ujar Lucky.
Berkendara sepeda motor masih dalam masa pandemi, juga mempengaruhi penggunaan riding gear. Tidak hanya helm dan sarung tangan, para bikers wajib menggunakan riding gear yang tepat untuk dapat menutupi seluruh tubuh seperti jaket, celana panjang, sarung tangan dan sepatu, serta menggunakan masker. [Antara]
Berita Terkait
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Link Mudik Gratis BUMN 2026, Ini Syarat Pendaftaran yang Perlu Kamu Siapkan
-
Kesempatan Ganti Ban Mobil Jelang Mudik Lebaran di IIMS 2026
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
4 Alasan NMAX Old Semakin Diburu Daripada Generasi Baru, Intip Harga Bekas Februari 2026