Suara.com - Setiap pemilik kendaraan wajib memiliki BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor). Ini penting karena BPKB adalah bukti sah pemilik kendaraan. Lantas, bagaimana kalau BPKB? Bagaimana cara mengurusnya? Jangan khawatir, berikut ini akan dijelaskan mengenai cara mengurus BPKB hilang.
Diketahui, BPKB adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan. Mengutip dari situs resmi Polri di polri.go.id, menyebutkan bahwa BPKB merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor, yang mana BPKB dapat diartikan sebagai certificate of ownership yang telah disempurnakan.
Perlu diketahui juga, selain sebagai tanda pengenal kendaraan (motor dan mobil), BPKB juga diperlukan saat hendak bayar pajak lima tahunan serta mengganti pelat nomor. Bukan hanya itu, BPKB juga berguna untuk meningkatkan nilai jual suatu kendaraan. Pasalnya, ada sejumlah kendaraan yang tidak laku jika dijual karena tidak ada BPKB.
BPKB juga berfungsi untuk menghitung jumlah kendaraan bermotor serta PNBP (Pemasukan Negara Bukan Pajak) oleh pemerintah.
Nah jika Anda kehilangan BPKB, simak berikut ini cara mengurus BPKB hilang lengkap dengan syarat dan biayanya yang penting untuk diketahui.
Cara Mengurus BPKB hilang
Sebelum menjelaskan perihal cara mengurusnya, penting untuk mengetahui syaratnya. Adapun syarat mengurus BPKB hilang yang perlu dipersiapkan yakni sebagai berikut:
- Fotokopi KTP/SIM dan STNK
- Menyertakan Surat kehilangan BPKB dari Kepolisian
- Menyertakan hasil cek fisik kendaraan
- Surat keterangan bank pemerintah
- Surat keterangan Reskrim
- Surat keterangan penyiaran radio yang menyiarkan kehilangan BPKB
- Pemberitaan kehilangan di surat kabar (sebanyak 3 kali terbit)
- Surat pernyataan menggunakan materai
Setelah mengetahui syaratnya dan menyiapkannya, berikut ini adalah cara untuk mengurus BPKB hilang. Adapun cara-caranya yakni sebagai berikut:
- Isi formulir permohonan BPKB
- Cek fisik kendaraan
- Menyerahkan dokumen persyaratan di loket BPKB
- Bayar di loket bank
- Menyerahkan bukti pembayaran di loket pembuatan BPKB
- Tunggu proses pembuatan BPKB
- Mengambil BPKB sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan
Adapun untuk biaya mengurus BPKB yang hilang ini berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah No. 76/2020 memaparkan bahwa rincian biaya seperti berikut ini:
Baca Juga: Selandia Baru Siapkan Skema Bantuan Pembelian Mobil Listrik Bagi Warganya
- Kendaraan roda 2 atau 3 yaitu Rp225.000
- Kendaraan roda 4 atau lebih yaitu Rp375.000
Sebagai catatan, jika Anda tidak bisa mengurus secara langsung atau pengurusan diwakilkan oleh orang lain, maka perlu membuat surat kuasa bermaterai. Sementara jika untuk urus BPKB kendaraan perusahaan atau dinas, maka diperlukan surat keterangan dari pimpinan perusahaan.
Demikian ulasan mengenai cara mengurus BPKB hilang lengkap dengan syarat dan biayanya yang penting untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!
-
Rp3 Juta Dapat Motor Bekas Apa? Ini 5 Opsi yang Bermesin Bandel dan Mudah Dirawat
-
Terkenal Bandel, 5 Motor Bekas Ini Ternyata Cuma Dijual Rp5 Jutaan
-
Siapkan Tabungan Mulai Sekarang! Ini 5 Rekomendasi Motor buat Mudik Nyaman di Lebaran 2026
-
4 Rekomendasi Motor Bebek Terbaik Harga Murah Under 7 Juta: Serba Bandel, Serba Irit!
-
5 Kekurangan Membeli Motor Bekas dan Tips Agar Tidak Salah Beli
-
7 Tips Memilih Motor Bekas untuk Anak Sekolah Anti Zonk: Biar Nggak Dapat Unit Rewel
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
Motor Matic Terbaik Yamaha Harga di Bawah Rp 20 Juta: Pilih Mio M3, Gear 125, atau Gear Hybrid?
-
Awas Cat Rusak! Jangan Cuci Motor saat Mesin Panas, Ini Solusi Gratis Biar Awet