Suara.com - Ketika melintas di jalan tol, tentunya ada aturan lalu lintas yang harus dipatuhi. Jika tidak, pastinya polisi yang tergabung dalam Patroli Jalan Raya alias PJR tak segan untuk menindaknya.
Dalam menindak pengguna jalan yang tak taat aturan lalu lintas, pastinya PJR bakal memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan.
Namun bagaimana jika pengguna jalan meraasa dirugikan dan mengaku kalau tidak melakukan kesalahan tetapi tetap ditilang?
Seperti halnya yang terlihat dalam sebuah unggahan akun Instagram @terangmedia dan menjadi viral di media sosial.
Dalam tayangan video tersebut, diperlihatkan sosok sopir truk yang kena tilang di sebuah jalan tol. ia mengaku tidak melakukan kesalahan saat berkendara di jalan tol, namun polisi menyebut kalau mereka telah melakukan pelanggaran.
Awalnya, seorang sopir truk bersama rekannya curiga dengan beberapa PJR yang sudah menunggu di dekat pintu tol masuk.
Lalu salah seorang polisi menyuruh sopir truk tersebut untuk menepi usai keluar dari pintu tol.
Dan kemudian sopir truk tersebut menyetujuinya. Lalu sopir truk diminta kelengkapan surat-suratnya. Sang sopir pun juga diminta turun dari kendaraannya dan ia menurutinya.
Sopir pun kemudian mencoba bertanya kepada polisi PJR tersebut terkait kesalahan yang dilakukannya.
Baca Juga: Ditabrak Mobil Boks, Truk Terbalik di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Salah satu polisi pun menyebut kalau sopir truk melanggar karena masalah kecepatan berkendara. Menurut polisi, sopir truk berkendara dengan kecepatan yang lambat sehingga ditindak.
Surat tilang pun dibuat oleh polisi PJR tersebut. Namun sopir truk tersebut menolak menerimanya karena merasa tidak bersalah.
Video ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar. Bahkan salah satu akun NTMC Polri pun ikut berkomentar terkait insiden ini.
"Terimakasih atas informasinya, untuk video tersebut akan segera Korlantas Polri tindak lanjuti lebih lanjut," tulis @ntmc_polri.
"Pelan salah cepat salah bingung. Harus gimana terus pak," beber @di***.
"Di video sudah sangat sangat jelas sekali pemaksaan melakukan penilangan tanpa alasan. Padahal si supir sudah jelas banget dari awal nanya kesalahannya apa tapi PJR dalih menjawab di cek dulu sim nya dan tanpa menjawab kata kata apapun si pjr langsung melakukan tindak penilangan tanpa menjawab pertanyaan si supir tadi," timpal @eh***.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
TMMIN Nilai Pasar Mobil Indonesia 2026 Belum Jelas
-
Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026
-
Toyota Indonesia: Tarif dan Biaya Logistik Tantangan di 2026
-
5 Mobil Keluarga Harga Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Sony dan Honda Pamer SUV Listrik Afeela di CES 2026: Desain Sporty, Bisa Main PS5
-
Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional
-
5 Motor Yamaha Paling Irit BBM, Cocok untuk Harian dan Dompet Aman
-
Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat
-
5 Motor Matic Termurah 2026 yang Irit BBM dan Cocok untuk Harian