Suara.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK adalah berkas penting yang harus dibawa saat Anda berkendara. Tidak membawa berkas ini saat ada pemeriksaan bisa membuat Anda terkena tilang. Namun apa yang harus dilakukan jika STNK hilang? Berapa biaya STNK hilang untuk diurus kembali?
Kehilangan STNK menjadi hal yang sangat merepotkan, karena proses untuk mengurusnya tak bisa dilakukan secara instan. Anda bisa mengurus pengajuannya ke kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan penggantian STNK baru yang sah di mata hukum.
Syarat Pengajuan Penggantian STNK Hilang
Tentu saja sederet syarat harus Anda penuhi sebelum bisa mendapatkan STNK baru untuk kendaraan bermotor Anda. Berikut detailnya.
- Mengisi formulir permohonan secara lengkap dan jelas
- Melampirkan tanda bukti identitas
- Membawa surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi KTP yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan BPKB
- Surat pemilik bermaterai cukup mengenai STNK yang hilang tidak terkait kasus hukum pidana, perdata, atau pelanggaran lalu lintas
- Surat tanda penerimaan laporan dari pihak kepolisian
- Hasil cek fisik kendaraan
Semua prosedur ini bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat. Petugas akan menjelaskan secara lengkap detail proses yang harus dijalani, sehingga Anda bisa mendapatkan STNK Anda kembali dan berkendara secara legal di jalan raya.
Prosedur Mengurus STNK Hilang
Untuk prosedurnya sendiri Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.
- Lakukan cek fisik kendaraan, lalu fotokopi hasil cek fisiknya
- Isi Formulir Pendaftaran
- Urus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat, berisi keterangan keabsahan STNK terkait dan lampirkan hasil cek fisik kendaraan
- Urus pembuatan STNK baru di loket BBN II dengan melampirkan semua persyaratan data dan Surat Keterangan Hilang dari Samsat
- Lakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor jika masih ada pajak yang belum dibayar
- Bayar Biaya Pembuatan STNK baru
- Lakukan pengambilan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah atau SKPD
Lalu Bagaimana dengan Biayanya?
Untuk biayanya sendiri, STNK roda 2 atau roda 3 akan dikenakan Rp100.000 per penerbitan. Sedangkan untuk STNK roda 4 atau lebih akan dikenakan biaya Rp200.000 per penerbitan. Tidak terlalu mahal bukan untuk berkas sepenting ini?
Baca Juga: Curhat Pemotor Dimintai Jadi Pacar Gegara Pakai Honda CRF, Publik: Malu-maluin
Itu tadi sedikit penjelasan syarat, proses, dan biaya STNK hilang untuk diurus kembali. Semoga berguna, dan selamat menjalankan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Curhat Pemotor Dimintai Jadi Pacar Gegara Pakai Honda CRF, Publik: Malu-maluin
-
PT Astra Daihatsu Motor Umumkan Jajaran Direksi Baru, Ada Pergantian Bagi yang Memasuki Masa Purnabakti
-
The Best 5 Oto: Rolls-Royce Black Badge Ghost Tiba di Jakarta, Sebastian Vettel Kemalingan, Berlibur Pakai Mobil Pribadi
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?
-
Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga