Suara.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK adalah berkas penting yang harus dibawa saat Anda berkendara. Tidak membawa berkas ini saat ada pemeriksaan bisa membuat Anda terkena tilang. Namun apa yang harus dilakukan jika STNK hilang? Berapa biaya STNK hilang untuk diurus kembali?
Kehilangan STNK menjadi hal yang sangat merepotkan, karena proses untuk mengurusnya tak bisa dilakukan secara instan. Anda bisa mengurus pengajuannya ke kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan penggantian STNK baru yang sah di mata hukum.
Syarat Pengajuan Penggantian STNK Hilang
Tentu saja sederet syarat harus Anda penuhi sebelum bisa mendapatkan STNK baru untuk kendaraan bermotor Anda. Berikut detailnya.
- Mengisi formulir permohonan secara lengkap dan jelas
- Melampirkan tanda bukti identitas
- Membawa surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi KTP yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan BPKB
- Surat pemilik bermaterai cukup mengenai STNK yang hilang tidak terkait kasus hukum pidana, perdata, atau pelanggaran lalu lintas
- Surat tanda penerimaan laporan dari pihak kepolisian
- Hasil cek fisik kendaraan
Semua prosedur ini bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat. Petugas akan menjelaskan secara lengkap detail proses yang harus dijalani, sehingga Anda bisa mendapatkan STNK Anda kembali dan berkendara secara legal di jalan raya.
Prosedur Mengurus STNK Hilang
Untuk prosedurnya sendiri Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.
- Lakukan cek fisik kendaraan, lalu fotokopi hasil cek fisiknya
- Isi Formulir Pendaftaran
- Urus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat, berisi keterangan keabsahan STNK terkait dan lampirkan hasil cek fisik kendaraan
- Urus pembuatan STNK baru di loket BBN II dengan melampirkan semua persyaratan data dan Surat Keterangan Hilang dari Samsat
- Lakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor jika masih ada pajak yang belum dibayar
- Bayar Biaya Pembuatan STNK baru
- Lakukan pengambilan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah atau SKPD
Lalu Bagaimana dengan Biayanya?
Untuk biayanya sendiri, STNK roda 2 atau roda 3 akan dikenakan Rp100.000 per penerbitan. Sedangkan untuk STNK roda 4 atau lebih akan dikenakan biaya Rp200.000 per penerbitan. Tidak terlalu mahal bukan untuk berkas sepenting ini?
Baca Juga: Curhat Pemotor Dimintai Jadi Pacar Gegara Pakai Honda CRF, Publik: Malu-maluin
Itu tadi sedikit penjelasan syarat, proses, dan biaya STNK hilang untuk diurus kembali. Semoga berguna, dan selamat menjalankan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Curhat Pemotor Dimintai Jadi Pacar Gegara Pakai Honda CRF, Publik: Malu-maluin
-
PT Astra Daihatsu Motor Umumkan Jajaran Direksi Baru, Ada Pergantian Bagi yang Memasuki Masa Purnabakti
-
The Best 5 Oto: Rolls-Royce Black Badge Ghost Tiba di Jakarta, Sebastian Vettel Kemalingan, Berlibur Pakai Mobil Pribadi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan
-
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
-
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
-
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
-
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar