Suara.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK adalah berkas penting yang harus dibawa saat Anda berkendara. Tidak membawa berkas ini saat ada pemeriksaan bisa membuat Anda terkena tilang. Namun apa yang harus dilakukan jika STNK hilang? Berapa biaya STNK hilang untuk diurus kembali?
Kehilangan STNK menjadi hal yang sangat merepotkan, karena proses untuk mengurusnya tak bisa dilakukan secara instan. Anda bisa mengurus pengajuannya ke kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan penggantian STNK baru yang sah di mata hukum.
Syarat Pengajuan Penggantian STNK Hilang
Tentu saja sederet syarat harus Anda penuhi sebelum bisa mendapatkan STNK baru untuk kendaraan bermotor Anda. Berikut detailnya.
- Mengisi formulir permohonan secara lengkap dan jelas
- Melampirkan tanda bukti identitas
- Membawa surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi KTP yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan BPKB
- Surat pemilik bermaterai cukup mengenai STNK yang hilang tidak terkait kasus hukum pidana, perdata, atau pelanggaran lalu lintas
- Surat tanda penerimaan laporan dari pihak kepolisian
- Hasil cek fisik kendaraan
Semua prosedur ini bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat. Petugas akan menjelaskan secara lengkap detail proses yang harus dijalani, sehingga Anda bisa mendapatkan STNK Anda kembali dan berkendara secara legal di jalan raya.
Prosedur Mengurus STNK Hilang
Untuk prosedurnya sendiri Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.
- Lakukan cek fisik kendaraan, lalu fotokopi hasil cek fisiknya
- Isi Formulir Pendaftaran
- Urus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat, berisi keterangan keabsahan STNK terkait dan lampirkan hasil cek fisik kendaraan
- Urus pembuatan STNK baru di loket BBN II dengan melampirkan semua persyaratan data dan Surat Keterangan Hilang dari Samsat
- Lakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor jika masih ada pajak yang belum dibayar
- Bayar Biaya Pembuatan STNK baru
- Lakukan pengambilan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah atau SKPD
Lalu Bagaimana dengan Biayanya?
Untuk biayanya sendiri, STNK roda 2 atau roda 3 akan dikenakan Rp100.000 per penerbitan. Sedangkan untuk STNK roda 4 atau lebih akan dikenakan biaya Rp200.000 per penerbitan. Tidak terlalu mahal bukan untuk berkas sepenting ini?
Baca Juga: Curhat Pemotor Dimintai Jadi Pacar Gegara Pakai Honda CRF, Publik: Malu-maluin
Itu tadi sedikit penjelasan syarat, proses, dan biaya STNK hilang untuk diurus kembali. Semoga berguna, dan selamat menjalankan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Curhat Pemotor Dimintai Jadi Pacar Gegara Pakai Honda CRF, Publik: Malu-maluin
-
PT Astra Daihatsu Motor Umumkan Jajaran Direksi Baru, Ada Pergantian Bagi yang Memasuki Masa Purnabakti
-
The Best 5 Oto: Rolls-Royce Black Badge Ghost Tiba di Jakarta, Sebastian Vettel Kemalingan, Berlibur Pakai Mobil Pribadi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
3 Mobil Keluarga Nyaman Buat Anak & Istri Duduk di Depan, Hanya Rp 100 Jutaan
-
5 Mobil Bekas 'Raja' Diesel Matic di Bawah Rp100 Juta, Mesin Bandel Irit Bahan Bakar
-
3 Motor Listrik Mirip Honda Scoopy Harga di Bawah 15 Juta, Nyaman dan Irit
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru
-
Kolaborasi Lini TIGGO & 2 Robot Cerdas AiMOGA Awali Perjuangan Para-Atlet di AYPG 2025
-
Hyundai Ioniq 9 Siap Masuk Indonesia, Jarak Tempuh Tembus 620 Kilometer
-
Turun Jauh, Kini Lebih Murah dari Vario: Berapa Harga Motor Bekas Yamaha XSR 155?
-
5 Motor Bekas yang Cocok untuk Pekerja Usia 30 Tahunan: Kencang, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Sebelum Jatuh Hati sama Honda HR-V: Simak Dulu Harga Mobil Bekas Lengkap dengan Pajak dan Ongkos BBM
-
Sebanyak 30 Persen Oli Motor yang Beredar Dipasaran Ternyata Oli Palsu