Suara.com - Orang Bijak Bayar Pajak, semboyan itu yang digaungkan oleh Dirjen Pajak Republik Indonesia sejak lama. Bersamaan dengan itu, pengembangan sistem penerimaan dan setoran pajak terus dilakukan, termasuk pada sektor pajak kendaraan bermotor. Kini Anda bisa cek pajak kendaraan secara online atau melalui layanan pesan singkat.
Tapi bagaimana caranya?
Pengecekan Pajak Kendaraan Bermotor
Pengecekan pajak kendaraan bermotor secara online kini bisa dilakukan sesuai dengan domisili tempat Anda tinggal atau tempat motor Anda diterbitkan berkasnya. Setiap daerah memiliki situs resminya sendiri, sebab pajak kendaraan bermotor masuk ke dalam jenis pajak yang dikelola daerah.
Secara umum, berikut beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk cek pajak kendaraan.
1. E-Samsat.id
- Buka browser di smartphone Anda
- Masuk ke link https://e-samsat.id
- Isi formulir yang ada di halaman tersebut, mulai dari plat nomor, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi tempat diterbitkannya berkas motor Anda
- Klik ‘Cek Sekarang’
- Akan muncul informasi besaran nominal yang harus dibayar serta informasi lengkap kendaraan mulai dari merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin
- Informasi terkait pajak adalah PNBP dengan rincian PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ Den, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total pajak yang harus dibayarkan
Mudah bukan? Cara lain bisa menggunakan aplikasi e-Samsat.
2. Aplikasi e-Samsat
Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store. Begini cara menggunakannya
Baca Juga: Cara Bayar Tilang Elektronik: Ini Tiga Metodenya, Pilih yang Mana?
- Pilih wilayah kendaraan
- Masukkan plat nomor kendaraan
- Akan muncul informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor
3. Menggunakan Layanan Pesan Singkat
Cek pajak kendaraan juga bisa dilakukan dengan menggunakan layanan pesan singkat.
- Ketik Info(spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat nomor/warna motor. Misalnya B/6555/UT Merah
- Kirim ke 08112119211
- Tunggu balasan SMS berisi kode bayar, info kendaraan, serta total nominal yang harus dibayarkan
Mudah bukan?
Layanan Pengecekan Terus Diperluas
Hingga saat artikel ini ditulis, setidaknya beberapa daerah telah memiliki situs resmi pengecekan pajak kendaraan bermotor. Antara lain adalah sebagai berikut.
- Maluku Utara
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Nusa Tenggara barat
- Kalimantan Timur
- Bali
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
- Jawa Barat
- Jakarta Lampung
- Sumatera Selatan
- Suamtera Barat
- Jambi
- Kepulauan Riau
- Riau
- Sumatera Utara
- Aceh
Daerah-daerah lain akan segera menyusul. Itu tadi informasi cara cek pajak kendaraan secara online. Semoga berguna, dan bisa bermanfaat, dan selamat menjalankan aktivitas selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Solo-Semarang Bebas Hambatan: Cek Tarif Tol dan Tips Aman Berkendara
-
Solo-Jogja Lebih Murah Naik Tol? Hitung Biaya vs KRL untuk Rombonganmu!
-
Liburan Bawa Mobil? Ini Biaya Nyebrang dari Jawa ke Merak yang Wajib Kamu Tahu!
-
4 Perbedaan Kunci Satria Pro vs F150 untuk Kamu yang Galau Pilih Ayago Suzuki Terbaru Ini
-
Yamaha Aerox Makin Was-Was! Motor Matic Honda Terbaru Tampil Ganas
-
Liburan ke Bali Bawa Mobil? Ini Daftar Harga Tiket Kapal Terbaru Jawa-Bali plus Tips Anti Ngantre
-
7 Motor yang Bisa Ngecas HP untuk Ojol, Fitur Power Charger Aman
-
Mitsubishi Elevance Concept: Calon Penerus Pajero dengan Teknologi PHEV 4WD
-
5 Mobil Listrik Desain Sporty untuk Kaum Muda, Tetap Stylish dan Trendi di Jalanan
-
Update Harga Suzuki Satria F150 Bekas November 2025: Lebih Murah dari Honda BeAT, Mulai Rp10 Jutaan