Suara.com - Membeli motor bekas memang jadi hal yang menarik untuk Anda yang memiliki dana terbatas. Namun demikian, Anda wajib memastikan legalitas motor yang akan Anda beli. Ada beberapa cara mengetahui motor leasing atau bukan saat membeli motor bekas.
Mengapa ini penting? Sebab dengan mengetahui informasi legalitas motor, Anda bisa terhindar dari resiko masalah yang mungkin muncul di masa depan. Maka simak cara mengetahui motor leasing atau bukan di bawah ini.
1. Layanan Pesan Singkat
Cara pertama adalah dengan menggunakan layanan pesan singkat yang disediakan oleh DITLANTAS POLRI.
Anda cukup menekan tombol *368# pada handphone Anda, dan informasi pajak kendaraan dapat diakses. Masukkan kode lokasi tempat motor tersebut diterbitkan suratnya, berdasarkan nomor polisi yang tertera pada plat nomor kendaraan.
Pilih opsi Info Pajak Ranmor untuk mengetahui apakah pajak kendaraan tersebut sudah dibayarkan atau status kendaraan sudah dibayar lunas atau masih dalam tahap cicilan leasing. Masukkan nomor polisi kendaraan tanpa spasi, dan Anda akan mendapatkan informasi lengkap terkait motor tersebut.
2. Melalui Website Resmi
Untuk website resmi sendiri akan berbeda pada masing-masing daerah. Misalnya untuk area DKI Jakarta, Anda bisa menggunakan situs resmi pada https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ yang bisa diakses secara langsung.
Data yang harus dimasukkan adalah nomor polisi kendaraan dan NIK yang tercantum dalam BPKB kendaraan tersebut. Setelah dimasukkan Anda bisa melihat informasi status kepemilikan motor dan status masa aktif pajak kendaraan yang akan Anda beli.
Baca Juga: Harga Ducati Panigale V4R: Spesifikasinya Bikin Penasaran, Simak Rinciannya
3. Menggunakan Aplikasi
Serupa dengan website resmi yang berbeda setiap daerah, aplikasi yang tersedia ini juga berbeda masing-masing daerah. Untuk area Jawa Tengah terdapat aplikasi Sakpole. Anda tinggal unduh aplikasinya dan pilih menu Info Pajak pada bagian menu di bawah.
Masukkan nomor polisi kendaraan yang akan Anda beli lalu klik Proses. Akan muncul detail kendaraan yang akan dibeli, mulai dari NIK terdaftar, jenis kendaraan, merk, tipe, tahun perakitan, serta warna dan status pajak kendaraan tersebut.
Beberapa cara di atas bisa digunakan untuk memastikan apakah motor yang akan dibeli motor leasing-an atau motor yang sudah lunas.
Semoga cara mengetahui motor leasing atau bukan di atas bisa berguna untuk Anda, dan semoga Anda mendapatkan motor impian yang Anda inginkan. Selamat melanjutkan aktivitas.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan