Suara.com - Membeli motor bekas memang jadi hal yang menarik untuk Anda yang memiliki dana terbatas. Namun demikian, Anda wajib memastikan legalitas motor yang akan Anda beli. Ada beberapa cara mengetahui motor leasing atau bukan saat membeli motor bekas.
Mengapa ini penting? Sebab dengan mengetahui informasi legalitas motor, Anda bisa terhindar dari resiko masalah yang mungkin muncul di masa depan. Maka simak cara mengetahui motor leasing atau bukan di bawah ini.
1. Layanan Pesan Singkat
Cara pertama adalah dengan menggunakan layanan pesan singkat yang disediakan oleh DITLANTAS POLRI.
Anda cukup menekan tombol *368# pada handphone Anda, dan informasi pajak kendaraan dapat diakses. Masukkan kode lokasi tempat motor tersebut diterbitkan suratnya, berdasarkan nomor polisi yang tertera pada plat nomor kendaraan.
Pilih opsi Info Pajak Ranmor untuk mengetahui apakah pajak kendaraan tersebut sudah dibayarkan atau status kendaraan sudah dibayar lunas atau masih dalam tahap cicilan leasing. Masukkan nomor polisi kendaraan tanpa spasi, dan Anda akan mendapatkan informasi lengkap terkait motor tersebut.
2. Melalui Website Resmi
Untuk website resmi sendiri akan berbeda pada masing-masing daerah. Misalnya untuk area DKI Jakarta, Anda bisa menggunakan situs resmi pada https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ yang bisa diakses secara langsung.
Data yang harus dimasukkan adalah nomor polisi kendaraan dan NIK yang tercantum dalam BPKB kendaraan tersebut. Setelah dimasukkan Anda bisa melihat informasi status kepemilikan motor dan status masa aktif pajak kendaraan yang akan Anda beli.
Baca Juga: Harga Ducati Panigale V4R: Spesifikasinya Bikin Penasaran, Simak Rinciannya
3. Menggunakan Aplikasi
Serupa dengan website resmi yang berbeda setiap daerah, aplikasi yang tersedia ini juga berbeda masing-masing daerah. Untuk area Jawa Tengah terdapat aplikasi Sakpole. Anda tinggal unduh aplikasinya dan pilih menu Info Pajak pada bagian menu di bawah.
Masukkan nomor polisi kendaraan yang akan Anda beli lalu klik Proses. Akan muncul detail kendaraan yang akan dibeli, mulai dari NIK terdaftar, jenis kendaraan, merk, tipe, tahun perakitan, serta warna dan status pajak kendaraan tersebut.
Beberapa cara di atas bisa digunakan untuk memastikan apakah motor yang akan dibeli motor leasing-an atau motor yang sudah lunas.
Semoga cara mengetahui motor leasing atau bukan di atas bisa berguna untuk Anda, dan semoga Anda mendapatkan motor impian yang Anda inginkan. Selamat melanjutkan aktivitas.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Simak Tips yang Tepat!
-
Desain Mirip Range Rover, SUV Mewah XPeng GX Sertakan Fitur AI Setir Otonom
-
Resmi Mengaspal, All New Honda Vario 125 Jawab Penantian 'Sweet Spot' Skuter Matik Warga Jogja
-
Terpopuler: Suzuki XBee Bisa Bikin Honda Brio Tamat? Cek Jodoh Motor buat Gayamu
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?