Suara.com - Sistem pengereman pada motor menjadi salah satu hal yang wajib diperhatikan. Hal ini terkait keselamatan bikers ketika berkendara motor di jalan.
Bagaimana tidak, jika sistem pengereman pada motor tak lagi berfungsi, maka bikers bisa celaka karena kendaraan yang dikendarai tidak bisa berhenti.
Pada sistem pengereman motor zaman now, hampir semuanya sudah menggunakan rem cakram. Keberadaan rem cakram ini tentunya tak bisa lepas dengan keberadaan minyak rem.
Minyak rem ini memiliki peran yang cukup vital pada komponen motor. Namun, tak jarang bikers mengabaikan dan tak merawat minyak rem.
Bikers wajib tahu apa itu minyak rem sendiri. Berikut beberapa deretan fakta mengenai minyak rem pada motor seperti yang dijelaskan oleh Danang Priyo Kumoro selaku Technical Training Coordinator Astra Motor Yogyakarta.
1. Gunakan spesifikasi yang sesuai
Minyak rem memiliki titik didih akibat panas yang ditimbulkan dari gesekan kampas rem dan cakram. Saat kondisi minyak rem mulai jelek, titik didihnya akan menurun.
Titik didih rendah bisa menimbulkan gelembung-gelembung udara dan berpoteni membuat angin palsu terperangkap dalam sistem pengereman.
Angin palsu ini sangat berbahaya karena bisa membuat rem tidak bekerja maksimal secara tiba-tiba. Maka dari itu gunakanlah minyak rem sesuai spesifikasi yang dianjurkan oleh pabrikan.
Baca Juga: Ada Kebocoran Minyak Rem, Honda Recall Ratusan Motor Model Ini
2. Fungsi dan cara kerja dari minyak rem
Minyak rem berfungsi untuk mendorong piston di kaliper rem agar kampas bisa menjepit cakram sesuai
tekanan saat tuas master rem ditarik.
Selain itu, minyak rem juga bekerja mengurangi panas akibat gesekan logam pada komponen sistem pengereman, yakni kampas dan cakram.
Pada sistem pengereman hidrolik (rem cakram), tanpa minyak rem, sistem rem hidrolik tidak akan bekerja meski tuas rem sudah ditarik berkali-kali sekuat tenaga. Begitu pun saat volume minyak rem berkurang, kinerjanya tidak akan maksimal.
3. Masa pakai minyak rem
Minyak rem memiliki masa pakai yang panjang, sehingga tidak perlu diganti setiap kali melakukan servis. Namun setelah pemakaian lebih kurang 24 ribu kilometer atau 2 tahun, minyak rem wajib diganti untuk menjamin fungsi pengereman sepeda motor tetap optimal.
4. Periode pergantian minyak rem
Selain setiap 24 ribu kilometer, penggantian juga harus dilakukan ketika kondisi minyak rem sudah tidak layak pakai. Ciri ini bisa dilihat pada warnanya yang mulai keruh dan kotor serta volumenya berkurang. Selain bisa merusak komponen pengereman, kurangnya perhatian pada minyak rem juga bisa membahayakan pengendara.
Kondisi minyak rem yang buruk bisa merusak seal karet di master rem dan seal di kaliper rem serta saluran minyak rem jadi berkarat. Dampaknya, cairan rem ini akan bocor sehingga fungsi pengereman menjadi berkurang dan berpotensi membuat rem tidak bekerja optimal. Selain itu juga bisa mengganggu penampilan motor akibat karat yang timbul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti