Suara.com - Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komisi Nasional Perempuan Veryanto Sitohang menilai kamera pengawas (CCTV) efektif untuk memberikan efek gentar bagi pelaku pelecehan seksual di moda transportasi massal, termasuk di dalam angkutan kota atau angkot.
Dikutip dari kantor berita Antara, Veryanto Sitohang menyatakan bahwa selama ini para pelaku kekerasan seksual di ruang publik dan moda transportasi massal berani melancarkan aksinya karena merasa aman dan terlindungi. Serta menganggap penegakan hukum terhadap pelaku sangat lemah.
Oleh karena itu, ia berharap keberadaan CCTV di dalam moda transportasi massal dan ruang publik bisa memberikan efek gentar terhadap para pelaku kejahatan ini.
"Penggunaan CCTV bagus agar bisa mengawasi gerak-gerik pelaku dan membuat pelaku berpikir ada yang mengawasi dalam melakukan kejahatannya," papar Veryanto Sihotang saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Tidak hanya itu, keberadaan CCTV juga dapat membantu korban kekerasan seksual mendapatkan bukti yang kuat untuk melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib. Terutama apabila kejadian itu terjadi di lokasi yang sepi dan tidak ada saksi mata.
"Belum lagi karena selama ini publik yang melihat kejadian juga enggan untuk menjadi saksi dan atau membantu korban," tandas Veryanto Sihotang.
Komnas Perempuan juga mengimbau masyarakat aktif bertindak saat mengetahui atau melihat adanya kekerasan seksual.
"Cara cepat dengan bersuara meminta pelaku menghentikan tindakannya. Sikap pencegahan ini diatur dalam UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pencegahan Kekerasan Seksual), termasuk bagaimana proses perlindungan korban dan penanganan kasus tersebut," ungkap Veryanto Sihotang.
Cara lainnya adalah menghubungi hotline pengaduan kasus kekerasan seksual atau melaporkan kasusnya kepada pengelola angkutan umum dan Kepolisian.
Baca Juga: Pengamat Otomotif: Banyaknya Produk CUV Listrik dan ICE Bisa Membuat Pasar Jenuh
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual terjadi beberapa waktu lalu di angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Kejadian ini direspons Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan rencana menerapkan kebijakan pemisahan penumpang lelaki dan wanita di dalam angkot untuk mencegah potensi terjadinya pelecehan seksual.
Meski demikian, kebijakan batal diterapkan. Sebagai penggantinya, Pemprov DKI menyiapkan pembentukan Pos Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) di moda transportasi melalui nomor aduan 112.
Saat ini, layanan itu sudah ada di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT, dan enam stasiun LRT Jakarta serta rencananya juga diberlakukan untuk angkot.
Pemasangan CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan. Kamera pengawas ini untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan itu.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga
-
Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi
-
Sorot Kekerasan Ekstrem di Jalur Angkot Tanah Abang, Anggota DPRD Kevin Wu: Alarm Serius Bagi DKI
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri