Suara.com - Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, melakukan sosialisasi penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74.
Firman menyampaikan sejumlah manfaat apabila masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor seusai peraturan tersebut.
Diantaranya, masyarakat dapat menikmati fasilitas jalan, sekolah hingga rumah sakit yang bagus.
“Untuk pajak, bayangkan jika kita semua masyarakat mendukung, patuh, kita bisa meningkatkan fasilitas dan hasil pembangunan itu sendiri, rumah sakit bagus, jalan bagus, sekolah bagus dengan adanya subsidi daerah,” kata Firman, dikutip dari Korlantas Polri.
Dalam pengesahan STNK, selain pembayaran pajak, juga ada pembayaran SWDKLLJ atau sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Menurut Firman, dana itu sebagai wujud perhatian pemerintah apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Meskipun begitu, Firman sendiri ingin pengendara selamat dalam berkendarannya.
Apabila pemilik kendaraan tidak bayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), maka pengendara yang mengalami kecelakaan tidak mendapatkan dana penyembuhan yang diberikan Jasa Raharja.
“Jasa Raharja dapat bisa langsung berikan santunan rumah sakit, di Medan fasilitas bagus dengan pajak kendaraan yang dihasilkan tinggi, itu lah salah satu bentuk pengembalian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang wajib bayar pajak,” tegas Firman.
Baca Juga: Perayaan Pekan Menyusui Sedunia di Indonesia
Firman sebagai Tim Pembina Samsat Nasional berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi hal itu kepada sejumlah samsat daerah di Indonesia.
Pada 23 Agustus 2022 nanti, Firman berencana akan melakukan Rakernis di Bali.
“Kami berkomitmen, kita ingin menyampaikan bahwa tegaknya suatu aturan tergantung dari aturannya, petugasnya, dan masyarakatnya,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bisa Dapatkan Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja
-
Kecelakaan Maut Truk Pertamina, Diterjunkan Tim TAA Korlantas Polri
-
Jawab Tuntutan Masyarakat, Korlantas Polri Permudah Layanan Perpanjangan SIM
-
Korlantas Usulkan Hapus Biaya Ganti Kepemilikan Kendaraan Bermotor
-
Bikin Produksi Mobil Terhambat, Apa Sebenarnya Chip Semikonduktor?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mobil Sekelas Fortuner: Suzuki Escudo XL-7, SUV V6 Aman Jalan Berlubang untuk Orang Lapangan
-
2 Rekomendasi Mobil Listrik Impian Cuma Rp 75 Juta, Hemat di Kantong
-
7 Mobil MPV Legendaris Murah Cocok untuk Keluarga Muda, Harga Rp90 Jutaan
-
5 Mobil Tipe Hatchback Mulai Rp70 Jutaan, Lincah dan Cocok untuk Mahasiswa
-
6 Rekomendasi Mobil Diesel Body Gagah Rp100 Jutaan, Buat Bapak-Bapak Family Man Tapi Tetap Macho
-
5 Pilihan City Car Bekas di Bawah Rp50 Juta, Irit dan Nyaman Cocok untuk Harian
-
Terpopuler: Napak Tilas Masa Lalu Daihatsu, Sepeda Listrik Roda Satu Lagi Naik Daun
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 5-seater, Hemat Biaya dan Baterai Tahan Lama
-
Dikenal Tangguh, Ini 4 Rekomendasi Mobil Suzuki Rp 50 Jutaan untuk Keluarga
-
8 Rekomendasi Sedan Tahun 2000-an yang Kekinian Buat Anak Muda