Suara.com - Masih banyak orang yang tidak mengetahui cara menjual motor kredit atau yang biasa disebut sebagai over kredit. Secara definisi, over kredit merupakan proses pemindahan fasilitas kredit dan pinjaman kepada orang atau lembaga karena berbagai alasan.
Over kredit ini dilakukan karena berbagai macam alasan, salah satunya adalah karena pembeli pertama tidak dapat membayar angsuran seperti yang dikenakan sebelumnya. Over kredit harus dilakukan oleh perusahaan leasing agar tidak mendapatkan denda atau hukuman.
Penjual akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan penjara paling lama empat tahun atau denda Rp900 juta. Sementara itu si pembeli dapat dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp900 juta.
Lantas bagaimana cara over kredit motor yang dapat dilakukan secara legal? Simak caranya berikut ini.
Proses over kredit motor tentu memiliki proses yang lama dan cukup memakan waktu. Anda diharuskan terlebih dahulu untuk mencari calon pembeli dengan cara mempromosikan hingga menyebarkan informasi dari mulut ke mulut atau melalui situs jual beli motor.
Penjual yang telah menemukan calon pembeli diharuskan untuk mendatangi kantor perusahaan leasing untuk mendaftar dan membawa persyaratan yang diperlukan.
Berikut ini beberapa persyaratan yang wajib untuk diserahkan ke pihak leasing:fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir dan fotokopi slip gaji atau keterangan penghasilan.
Seluruh berkas tersebut harus diserahkan kepada pihak leasing agar proses over kredit dapat segera dilakukan.
Namun setiap perusahaan leasing tentu memiliki aturannya masing-masing terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi. Anda hanya perlu untuk menanyakan ke perusahaan leasing yang dipilih untuk mengetahui aturan persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Hukum Menjual Motor yang Masih Kredit, Ini Sederet Hal yang Anda Wajib Tahu
Selain itu, Anda juga perlu untuk bernegosiasi sebelum melakukan persetujuan antara kedua belah pihak. Negosiasi dilakukan untuk menentukan jumlah kredit yang dialihkan atau dipindahkan atau dibayarkan oleh pemilik baru hingga melakukan pengecekan kondisi motor.
Anda juga diharuskan untuk memberikan wewenang kepada pembeli untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi motor yang akan over kredit.
Setelah melalui tahapan negosiasi selesai, pembeli dan penjual akan menyelesaikan administrasi dan mengurus surat perjanjian oper kredit motor untuk pengambilan kredit motor atas nama pengambil kredit lama.
Demikian ulasan singkat seputar definisi dan cara over kredit motor yang bisa menjadi referensi dan pedoman untuk Anda. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Brand Lokal Motor Listrik yang Bagus Merk Apa? Cek Penjelasannya di Sini!
-
Cuma Belasan Juta! Intip Daftar Harga Lengkap Motor Listrik Viar Terbaru 2026
-
5 Motor Listrik Brand Lokal Setara Yamaha NMax, Jarak Tempuh Jauh, Mesin Bertenaga
-
Daftar Harga Mobil LCGC Irit Bensin untuk Harian saat Harga BBM Naik
-
Promo MyPertamina April 2026, Ada Cashback hingga Voucher Rp800 Ribu
-
Seharga Rp36 Juta, Apakah Motor Listrik Maka Cavalry Layak Gantikan Nmax dan PCX?
-
5 Mobil Listrik Bekas Kuat di Tanjakan, Mesin Tangguh Cuma Seharga Daihatsu Ayla Seken
-
4 Ritual yang Bikin Motor Irit Bensin, Kantong Tetap Aman di Akhir Bulan
-
5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
-
Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia