Suara.com - Persyaratan kredit motor bekas banyak dipilih karena memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan harga baru. Motor bekas bisa menjadi pilihan bagi konsumen yang memiliki nominal budget yang tidak besar.
Proses persyaratan kredit motor bekas juga memiliki prosedur dan persyaratan yang hampir sama dengan membeli kendaraan baru. Namun, pembeli tidak harus menunggu pelat nomor keluar karena sudah tersedia.
Persyaratan Kredit Motor Bekas
Berikut beberapa persyaratan pengajuan kredit yang bisa dilakukan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Memiliki umur minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun
- Memiliki penghasilan dan pekerjaan tetap sesuai kebijakan setiap daerah
Dokumen yang harus dipersiapkan
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk usia minimal 21 tahun atau menikah
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Mengirimkan bukti pembayaran rekening listrik atau telepon pada 3 bulan terakhir
- Slip gaji dan bukti rekening 3 bulan terakhir
- Membayar uang muka atau DP sebesar 20-30 persen
- Usia maksimal saat kredit lunas adalah 55 tahun
Selain mengetahui persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan. Ada beberapa tips pengajuan motor dapat disetujui.
1. Memastikan nama pemohon tidak di-blacklist oleh pihak leasing
2. Pemohon memiliki track record pembayaran cicilan yang baik
3. Melengkapi seluruh data dan dipastikan benar tanpa ada rekayasa
Baca Juga: Definisi dan Cara Over Kredit Motor, Ini Langkah yang Perlu Ditempuh
4. Memiliki penghasilan tetap yang dibuktikan dari slip gaji atau rekening koran
5. Memastikan umur minimal 21 tahun yang dibuktikan dengan KTP
6. Dapat mengajukan uang muka yang besar. Jika Anda membayar uang muka atau DP dalam jumlah yang besar, maka bisa saja semakin besar pula peluang untuk mendapatkan persetujuan pengajuan kredit
Cara Mengajukan Kredit Motor Bekas
1. Menentukan jenis motor yang ingin dibeli
2. Menghubungi pihak perusahaan leasing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Sirkuit Mandalika Membara, Tiket VIP Ludes Diburu! Masih Adakah Harapan Nonton Langsung?
-
Cara Menjaga Harga Jual Kembali Mobil Hybrid Toyota Tetap Stabil
-
Motul Grand Prix Jepang 2025 Jadi Saksi Marc Marquez Kunci Gelar Juara Dunia ke Sembilan Kali
-
Cek Harga BBM Terbaru Oktober 2025 Mulai Pertamina Hingga Shell, Sepakat Naik tanpa Kompromi
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan Anti Rewel, Terbaik Oktober 2025
-
Terpopuler: Penjualan Mobil Baru 2025 Menurun, Ini 4 Motor Cruiser Irit BBM
-
Kompetisi Teknisi Chery Tunjukkan Keseriusan Chery Dalam Membangun Layanan Purna Jual
-
Pertamina Enduro VR46 Padukan Livery Batik Sambut MotoGP Mandalika
-
Polytron Fox 200 vs Fox S: Mana yang Lebih Worth It?
-
Rahasia Terbongkar: Cara Ampuh Deteksi Mobil Bekas Banjir dan Tabrakan sebelum Beli!