Suara.com - Persyaratan kredit motor bekas banyak dipilih karena memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan harga baru. Motor bekas bisa menjadi pilihan bagi konsumen yang memiliki nominal budget yang tidak besar.
Proses persyaratan kredit motor bekas juga memiliki prosedur dan persyaratan yang hampir sama dengan membeli kendaraan baru. Namun, pembeli tidak harus menunggu pelat nomor keluar karena sudah tersedia.
Persyaratan Kredit Motor Bekas
Berikut beberapa persyaratan pengajuan kredit yang bisa dilakukan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Memiliki umur minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun
- Memiliki penghasilan dan pekerjaan tetap sesuai kebijakan setiap daerah
Dokumen yang harus dipersiapkan
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk usia minimal 21 tahun atau menikah
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Mengirimkan bukti pembayaran rekening listrik atau telepon pada 3 bulan terakhir
- Slip gaji dan bukti rekening 3 bulan terakhir
- Membayar uang muka atau DP sebesar 20-30 persen
- Usia maksimal saat kredit lunas adalah 55 tahun
Selain mengetahui persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan. Ada beberapa tips pengajuan motor dapat disetujui.
1. Memastikan nama pemohon tidak di-blacklist oleh pihak leasing
2. Pemohon memiliki track record pembayaran cicilan yang baik
3. Melengkapi seluruh data dan dipastikan benar tanpa ada rekayasa
Baca Juga: Definisi dan Cara Over Kredit Motor, Ini Langkah yang Perlu Ditempuh
4. Memiliki penghasilan tetap yang dibuktikan dari slip gaji atau rekening koran
5. Memastikan umur minimal 21 tahun yang dibuktikan dengan KTP
6. Dapat mengajukan uang muka yang besar. Jika Anda membayar uang muka atau DP dalam jumlah yang besar, maka bisa saja semakin besar pula peluang untuk mendapatkan persetujuan pengajuan kredit
Cara Mengajukan Kredit Motor Bekas
1. Menentukan jenis motor yang ingin dibeli
2. Menghubungi pihak perusahaan leasing
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Tampang Sangar ala Africa Twin, tapi Wujud Matic: Intip Pesona Motor Honda Bergenre Adventure
-
Bocor Sebelum Waktunya, Inikah Penampakan 'Fortuner Baru' Berdesain Agresif SUV Masa Depan Toyota?
-
Sanksi Pajak Menanti Pabrikan Mobil Listrik BYD Dampak Pabrik Tak Kunjung Dibangun
-
Punya Bobot Ekstra? Ini 5 Pilihan Skutik Paling Nyaman Biar Tenaga Nggak Ngempos di Tanjakan
-
Ramadhipa Cetak Sejarah Jadi Pebalap Indonesia Pertama Menang di Dua Ajang Dunia
-
Intip Fakta dan Spesifikasi 'EV' Roda Tiga Racikan Pindad
-
Mengamuk di Jepang! Pembuktian Buasnya Mesin CBR Series Bawa AHRT Borong Podium ARRC Motegi
-
Diam-diam Pasar Mobil PHEV Meledak di 2026, Naik Nyaris 400 Persen
-
Motor Listrik Pintar OMO-X Resmi Mengaspal di Indonesia Simak Keunggulan dan Harganya
-
Garansi Motor Yamaha Langsung Gugur saat Modifikasi Dua Bagian Ini