Suara.com - Menggadaikan BPKB motor atau mobil biasanya menjadi pilihan ketika seseorang membutuhkan dana segar dalam waktu yang cepat tanpa ribet. Apalagi proses pencairan dana pinjaman ini terhitung cepat dalam satu hari.
Biasanya seseorang menggadaikan BPKB kendaraan ke pihak leasing dengan membawa beberapa berkas seperti BPKB, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), slip gaji dan lain-lainnya.
Namun sering kali proses pencairan dana pinjaman ini menjadi lebih lama dikarenakan proses survei yang dilakukan. Bahkan jika kondisi kendaraan tidak sesuai, maka proses pengajuan pinjaman juga gagal.
Oleh karenanya, banyak leasing yang menawarkan proses gadai BPKB yang dilakukan tanpa survei namun telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cara gadai BPKB tanpa survei memilki persyaratan yang sesuai dengan gadai BPKB pada umumnya. Berikut ini beberapa lembaga gadai BPKB tanpa survei yang telah mendapatkan izin OJK yang dikutip dari berbagai sumber.
1. PT Pegadaian (Persero)
Jalan Kramat Raya 162 (Kantor Pusat).
Status: Memperoleh Izin Usaha.
Area layanan nasional.
Baca Juga: 5 Manfaat Gadai BPKB Mobil: Cocok Buat yang Butuh Modal Usaha
2. PT Gadai Pinjam Indonesia
Jalan Sungai Sambas II Nomor 88, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Status: Memperoleh Izin Usaha.
Area layanan: Provinsi DKI Jakarta.
3. PT Mitra Gadai Sejahtera Kepri
Ruko Mitra Raya Teluk Tering, Batam Kota, Batam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
-
Dari Calya hingga Alphard: Intip Daftar Harga Mobil Toyota 2026 Terbaru Terlengkap
-
4 Mobil Double Cabin yang Gagah, Tangguh, dan Fungsional untuk Penggunaan Harian
-
Mending Brio atau WR-V? Segini Harga Mobil Honda 2026
-
Budget Pas-pasan? Cek 5 Mobil Matic Bekas Ini, Ada Volvo Klasik yang Harganya Cuma 20 Jutaan!
-
Bingung Pilih Suzuki Satria atau GSX-S150? Tengok Dulu Daftar Harga Motor Suzuki 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Hatchback Murah, Kuat Nanjak di Jalan Pegunungan Meski Full Penumpang
-
7 Mobil Bekas MPV Harga Rp50 Jutaan untuk Keluarga Besar, Mesin Paling Bandel dan Irit BBM
-
Ngidam KLX di 2026? Intip Harga Motor Kawasaki di Indonesia per Januari