Suara.com - Menjual mobil saat masih kredit menjadi pilihan sebagian orang di saat membutuhkan dana yang cepat atau sudah tidak sanggup untuk membayar cicilan setiap bulannya. Istilah menjual mobil saat masih kredit ini diartikan sebagai over kredit.
Pemilik yang ingin menjual mobil saat masih kredit tentu harus mengetahui prosedur-prosedur yang harus dilewati secara ilegal. Pemilik mobil dan pembeli baru diharuskan untuk melakukan pelaporan kepada perusahaan leasing untuk mengurus perpindahan kepemilikan.
Dengan ini, pihak leasing dapat mengetahui perpindahan kepemilikan yang masih kredit. Apabila perpindahan kepemilikan ini tidak dilakukan dengan perusahaan leasing, maka penjualan akan dianggap ilegal dan pemilik maupun pembeli akan dikenakan sanksi berupa pidana maupun denda. Lantas bagaimana cara menjual mobil dengan cara over kredit?
Memastikan calon pembeli
Anda diharuskan untuk memastikan calon pembeli yang tertarik dengan mobil dan harganya. Pastikan calon pembeli memiliki latar belakang yang jelas seperti pendapatannya dan mudah untuk dipercaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Mematuhi prosedur
Anda diharuskan untuk menaati seluruh prosedur yang telah ditetapkan pihak leasing untuk melakukan penjualan mobil Anda. Jika Anda tidak patuh atau mangkir dari seluruh persyaratannya, maka hal ini akan membuat Anda dijatuhi pelanggaran hukum.
Serahkan seluruh bukti persyaratan yang harus dipenuhi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Wajib Pajak (NPWP), Kartu Keluarga, dan lain-lain tergantung dengan pihak leasing.
Refinancing
Baca Juga: Kendaraan Listrik Nantinya Hanya Butuh 10 Menit untuk Lakukan Pengisian Daya
Selain over kredit sebagai cara penjualan mobil yang masih kredit, adapun refinancing yang dapat dimanfaatkan pemilik untuk menjual mobilnya. Definisi refinancing adalah mengalihkan cicilan mobil ke leasing atau finance lainnya.
Contoh mekanisme refinancing adalah membayar cicilan ke leasing A dan akan dilunasi ke leasing B. Maka selanjutnya Anda dapat membayar cicilan ke leasing B.
Jika menggunakan metode refinancing, Anda diharuskan untuk mengumpulkan data dan dokumen yang dibutuhkan, salah satunya bukti pembayaran angsuran setiap bulannya.
Nah itulah informasi seputar cara dan syarat jual mobil yang masih kredit yang dapat dilakukan secara over kredit ataupun refinancing. Tentukan mana cara yang terbaik dan cocok untuk Anda dan calon pembeli sebelum melakukan perpindahan kepemilikan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
5 Motor Listrik yang Bisa Bawa Galon, Rangka Kuat dan Torsi Tinggi
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser Pajak Murah dan Irit BBM yang Gagah
-
'Matilah Ini!' Mobil Presiden Diisi Bensin Oplosan, Paspampres Panik, SPBU Langsung Ditutup
-
Usai Sedekade Setia Mobil Lama, Tunggangan Baru Tantri Kotak Nggak Kaleng-Kaleng
-
11 Daftar Nominal Denda Resmi Operasi Zebra 2025, Ada yang Tembus Rp1 Juta
-
Kapan Operasi Zebra 2025 Berakhir? Dimulai Hari Ini, Serentak di Seluruh Indonesia
-
7 Pilihan Mobil Bekas Kecil Selain Agya untuk Rumah di Gang Sempit
-
5 Motor Kopling Bekas Paling Ideal untuk Latihan Rider Baru
-
Avanza hingga Innova Keok, Mobil China Ini Resmi Jadi Raja Baru Jalanan Indonesia Oktober 2025
-
Dulu Dicap Gagal, Kini Yamaha Byson 'Reborn' Jauh Lebih Bengis: Fiturnya Bikin Naksir Berat