Suara.com - Menjual mobil saat masih kredit menjadi pilihan sebagian orang di saat membutuhkan dana yang cepat atau sudah tidak sanggup untuk membayar cicilan setiap bulannya. Istilah menjual mobil saat masih kredit ini diartikan sebagai over kredit.
Pemilik yang ingin menjual mobil saat masih kredit tentu harus mengetahui prosedur-prosedur yang harus dilewati secara ilegal. Pemilik mobil dan pembeli baru diharuskan untuk melakukan pelaporan kepada perusahaan leasing untuk mengurus perpindahan kepemilikan.
Dengan ini, pihak leasing dapat mengetahui perpindahan kepemilikan yang masih kredit. Apabila perpindahan kepemilikan ini tidak dilakukan dengan perusahaan leasing, maka penjualan akan dianggap ilegal dan pemilik maupun pembeli akan dikenakan sanksi berupa pidana maupun denda. Lantas bagaimana cara menjual mobil dengan cara over kredit?
Memastikan calon pembeli
Anda diharuskan untuk memastikan calon pembeli yang tertarik dengan mobil dan harganya. Pastikan calon pembeli memiliki latar belakang yang jelas seperti pendapatannya dan mudah untuk dipercaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Mematuhi prosedur
Anda diharuskan untuk menaati seluruh prosedur yang telah ditetapkan pihak leasing untuk melakukan penjualan mobil Anda. Jika Anda tidak patuh atau mangkir dari seluruh persyaratannya, maka hal ini akan membuat Anda dijatuhi pelanggaran hukum.
Serahkan seluruh bukti persyaratan yang harus dipenuhi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Wajib Pajak (NPWP), Kartu Keluarga, dan lain-lain tergantung dengan pihak leasing.
Refinancing
Baca Juga: Kendaraan Listrik Nantinya Hanya Butuh 10 Menit untuk Lakukan Pengisian Daya
Selain over kredit sebagai cara penjualan mobil yang masih kredit, adapun refinancing yang dapat dimanfaatkan pemilik untuk menjual mobilnya. Definisi refinancing adalah mengalihkan cicilan mobil ke leasing atau finance lainnya.
Contoh mekanisme refinancing adalah membayar cicilan ke leasing A dan akan dilunasi ke leasing B. Maka selanjutnya Anda dapat membayar cicilan ke leasing B.
Jika menggunakan metode refinancing, Anda diharuskan untuk mengumpulkan data dan dokumen yang dibutuhkan, salah satunya bukti pembayaran angsuran setiap bulannya.
Nah itulah informasi seputar cara dan syarat jual mobil yang masih kredit yang dapat dilakukan secara over kredit ataupun refinancing. Tentukan mana cara yang terbaik dan cocok untuk Anda dan calon pembeli sebelum melakukan perpindahan kepemilikan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
-
Dari Calya hingga Alphard: Intip Daftar Harga Mobil Toyota 2026 Terbaru Terlengkap
-
4 Mobil Double Cabin yang Gagah, Tangguh, dan Fungsional untuk Penggunaan Harian
-
Mending Brio atau WR-V? Segini Harga Mobil Honda 2026
-
Budget Pas-pasan? Cek 5 Mobil Matic Bekas Ini, Ada Volvo Klasik yang Harganya Cuma 20 Jutaan!
-
Bingung Pilih Suzuki Satria atau GSX-S150? Tengok Dulu Daftar Harga Motor Suzuki 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Hatchback Murah, Kuat Nanjak di Jalan Pegunungan Meski Full Penumpang
-
7 Mobil Bekas MPV Harga Rp50 Jutaan untuk Keluarga Besar, Mesin Paling Bandel dan Irit BBM
-
Ngidam KLX di 2026? Intip Harga Motor Kawasaki di Indonesia per Januari