Suara.com - Di luar bengkel resmi atau authorized, dikenal bengkel hobi, variasi, atau non-resmi yang menyediakan servis perawatan, layanan jasa korek mesin, serta menyediakan aksesoris. Bidang usaha ini mencakup sektor roda empat maupun roda dua.
Dikutip dari kantor berita Antara, aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Modus yang digunakan adalah bengkel variasi kendaraan.
Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram di Mataram, Rabu (7/9/2022) menyatakan modus peredaran ini terungkap setelah pihaknya menemukan barang bukti.
Yaitu sejumlah klip plastik bening berisi sabu-sabu yang terselip di dalam mesin kompresor di tempat usaha bengkel milik terduga pelaku berinisial MS (38).
"Barang bukti narkoba kami temukan dari hasil penggeledahan di lokasi. Barang bukti sudah dalam bentuk paket siap edar, dibungkus dalam kantong plastik hitam diselipkan ke dalam mesin kompresor," jelasnya.
Dengan temuan barang bukti tersimpan rapi di dalam mesin kompresor, aparat ini menggiring pemilik usaha bengkel berinisial MS ke Polresta Mataram.
"Kami tangkap yang bersangkutan atas dugaan menjual narkoba jenis sabu-sabu," tandas Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya menangkap MS ketika sedang berada di tempat usahanya di Ampenan, Kota Mataram, Rabu (7/9/2022). MS ditangkap bersama dua anak buahnya yang berprofesi sebagai montir atau mekanik, berinisial MH (18) dan PS (27).
"Dua montir ini turut kami tangkap atas dugaan turut terlibat dalam penjualan sabu-sabu," lanjut Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama.
Dari pemeriksaan, modus penjualan narkoba berbentuk serbuk kristal putih ini terkesan khusus, hanya untuk pelanggan yang mereka kenal.
"Jadi, tidak sembarang mereka jual kepada orang, pelanggannya khusus, orang yang dikenal saja," terangnya.
Selain menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat sedikitnya 5 gr, Polisi mengamankan perangkat mengonsumsi sabu-sabu serta alat untuk mengemas paket siap edar. Di antaranya sejumlah klip plastik yang masih kosong.
Dari peristiwa terbongkarnya kompresor bengkel kendaraan sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu, terungkap pula status MS dari catatan Kepolisian. Yaitu baru saja bebas setelah menjalankan penahanan di Lapas Mataram karena kasus serupa: peredaran narkoba.
"Statusnya napi bebas bersyarat. Baru keluar, berulah lagi," tukas Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama.
Ia memastikan bahwa kasus temuan narkoba dalam kompresor masuk dalam pengembangan penyidikan. Tujuan pengembangan ini untuk menelusuri peran pemasok.
Dan hasil pemeriksaan terhadap MS bersama dua anak buahnya sudah menguatkan bukti adanya pelanggaran pidana. Khususnya aturan pidana pada Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Tag
Berita Terkait
-
SADIS! Imam Tembak Kepala Nurminah, Jasadnya Dicor Semen di Sumur Dapur
-
Fakta Mengerikan Hasil Autopsi Brigadir Esco: Luka Fatal di Leher, Polisi Kini Buru Pembunuhnya?
-
Mengapa Fornas NTB Viral? Panitia Jelaskan Duduk Perkara Lomba Binaraga
-
Mengaku Sebulan Beropeasi, Pengedar Selfie dengan 20 Poket Sabu Siap Edar Diringkus Polisi
-
Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Misri, Perempuan di Kasus Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance
-
Rekomendasi Mobil Matic Bekas untuk Wanita Karier Anti Ribet dan Tetap Stylish
-
4 Sedan Toyota Legendaris di Bawah 50 Juta: Cocok Buat Anak Muda Kekinian
-
3 Pilihan Mobil Bekas Suzuki yang Jadi Incaran, Kabin Luas Cocok Untuk Keluarga
-
Tips Berkendara Aman saat Terjebak Keramaian di Perkotaan
-
Apakah Ada Kijang Innova yang Irit BBM? Ini 9 Tipenya Mulai Rp180 Jutaan
-
Daftar Harga Suzuki Baleno Bekas, Pilihan Menarik Mobil Bekas Rp 100 Jutaan
-
Tersangka Korupsi Rp 1,98 Triliun, Total Utang Nadiem Makarim Setara 100 Supercar
-
Budget Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Bagus, Irit, dan Cocok Dipakai Harian