Suara.com - Penyebab kematian anggota Bid Propam Polda NTB Brigadir Muhammad Nurhadi atau Brigadir Nurhadi pada 16 April 2025 di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat masih terus ditelusuri.
Keberadaan seorang perempuan bernama Misri Puspita Sari alias M (23) di lokasi kejadian yang juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekan lainnya menjadi perhatian.
Misri melalui Kuasa Hukumnya, Yan Mangandar Putra mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Misri masih belum percaya dengan situasi saat ini.
Pasalnya Misri tidak tahu sama sekali penyebab kematian Brigadir Nurhadi.
Menurut Yan, pada saat kejadian Misri sedang mandi di kamar mandi setelah dari Pantai.
“Saya melihat masih ada tekanan secara mental kondisi M,” katanya Jumat (10/7/2025) malam.
Kedatangan Misri ke Lombok ini baru pertama kalinya dan atas permintaan tersangka Yogi.
Ketika sampai di Pelabuhan di jemput oleh Brigadir Nurhadi dan kemudian beberapa menit naik tersangka Yogi dan tersangka Haris.
“Mereka ke swalayan dan naik lagi saksi Putri. Dan kemudian ke Teluk Nara dan 15 menit sampai di Gili Trawangan,” kata Misri melalui kuasa hukumnya.
Baca Juga: Dapat 'Petunjuk' Tim Elite Bareskrim, Pasal Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terbuka?
Kelima orang ini berada di dua hotel. Dimana Villa Tekek itu Yogi dan Misri sedangkan di Natya Hotel itu tersangka Haris, Brigadir Nurhadi dan saksi Putri.
“Mereka pukul 16.30 wita kumpul untuk pesta,” katanya.
Ia mengatakan, kronologi secara lengkap dinilai wajar tidak diingat secara persis oleh Misri.
Pasalnya, pada saat itu Misri sedang mengkonsumsi riklona dan Inex.
“Kegiatan yang dilakukan saya rasa tidak ada yang dia lupa. Misalnya dia menceritakan sejak mereka dijemput di Pelabuhan Senggigi sampai di Gili Trawangan masih diingat jelas,” katanya.
Setelah ini, mereka bubar sekitar pukul 18.20 wita. Waktu kedua yang diingat Misri yaitu pada pukul 19.55 wita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu