Suara.com - Satlantas Polrestabes Surabaya telah mensosialisasikan ETLE Mobile sepekan lalu. Juga memberikan konfirmasi penerapan ETLE Mobile Gadget atau tilang elektronik dengan ponsel akan dilakukan di jalan umum atau jalan raya, bukan jalan kawasan.
"Aturan lalu lintas itu berlaku di jalan umum, jalan yang dilintasi masyarakat secara umum, bukan kawasan. Seperti perumahan itu kawasan," jelas Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman dikutip dari NTMC Polri.
"Jadi jalan perlintasan secara umum, daerah-daerah yang menjadi pengawasan kami seperti jalan protokol, jalan arteri, penyokong Kota Surabaya yang akan diterapkan ETLE Mobile Gadget.
Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya, penindakan akan dilakukan di jalan yang masuk skala rawan kecelakaan. Pelanggaran yang akan menjadi sasaran antara lain tidak menggunakan helm dan parkir di pinggir jalan hingga menyebabkan kemacetan.
Nantinya petugas Kepolisian di lapangan tidak hanya menindak pelanggar, namun tetap mengatur lalu lintas.
"Petugas yang diberi surat perintah atau SPRIN, ditunjuk, dan dilatih menggunakan alat ini (ETLE Mobile Gadget) ada 15 personel. Sedangkan alatnya hanya ada lima, nanti akan dipakai secara bergantian," urai Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
Selama sepekan masa sosialisasi, Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa penerapan ETLE Mobile masih banyak menemui error. Utamanya saat petugas mengambil gambar. Petugas yang dibonceng tentu tidak stabil saat memegang gadget, sehingga gambar yang dihasilkan kurang maksimal.
"Inilah fungsi uji coba dan disosialisasikan. Tentunya akan kami evaluasi, nantinya efektivitasnya seperti apa," ucap Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Jadi Pasangan Abadi, Kereta Merta Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip Miliki Beberapa Kesamaan
Dalam penerapannya, Kasatlantas Polrestabes Surabaya berharap tidak banyak pengendara yang tertangkap foto pelanggarannya.
Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya, semakin rendah pelanggarannya, maka semakin tinggi juga kesadaran warga Surabaya dalam tertib lalu lintas.
Tag
Berita Terkait
-
Puluhan Ribu Kendaraan Padati Jalur Nagreg Jelang Mudik Lebaran
-
Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP
-
Tips Aman Buka Puasa Sambil Mengemudi Mobil Tanpa Bahaya
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia
-
7 Mobil 5 Seater yang Mungil tapi Mesinnya Awet untuk Jangka Panjang
-
Dealer Mobil Listrik Kebanjiran Pesanan Imbas Melambungnya Harga Minyak Dunia
-
6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!
-
Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian
-
Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...
-
Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol
-
Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal
-
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM