Suara.com - Presiden Joko Widodo mewajibkan jajarannya di pemerintah pusat dan daerah untuk mengganti kendaraan dinasnya dengan mobil listrik.
Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Inpres tersebut tertanggal 13 September 2022 dan resmi berlaku sejak aturan tersebut dikeluarkan.
Kebijakan tersebut dikeluarkan tak lama setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) awal September 2022 lalu.
Setelah harga BBM naik, kendaraan listrik disebut-sebut makin diminati karena dinilai lebih hemat bahan bakar dan lebih mudah perawatannya.
Berikut adalah ulasan mengenai kelebihan dan kekurangan dari mobil listrik yang akan menggantikan sebagai kendaraan dinas pemerintah.
1. Ramah lingkungan
Karena tidak menggunakan bahan bakar minyak, mobil listrik dinilai lebih ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan asap kendaraan bermotor yang bisa mencemari udara.
Baca Juga: Tahun Depan Pemerintah Jabar akan Gunakan Kendaraan Listrik
Poin inilah yang disebut sebagai alasan terbesar makin digalakkannya kendaraan berbasiskan listrik di masyarakat. Hal ini tak hanya berlaku di Indonesia, namun juga secara global di sejumlah negara lainnya.
2. Tak kalah gesit dengan mobil konvensional
Mungkin masih ada orang yang membandingkan performa mobil listrik dengan mobil berbahan bakar minyak.
Wajar, karena selama ini kita lebih familiar dengan performa dan kinerja mobil konvensional tersebut, dibanding mobil listrik.
Namun ternyata tidak bisa dianggap remeh, karena memiliki torsi instan. Inilah salah satu karakter yang ditawarkan mobil listrik, yakni mesin dengan torsi puncak langsung tersedia ketika pedal akselerator diinjak.
Ini kemudian yang membuat mobil listrik terasa lincah dan gesit di jalan raya, terutama saat digunakan dalam situasi stop and go.
Tag
Berita Terkait
-
Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Diklaim Lebih Baik Dibanding Era SBY
-
Anggotanya Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Demo Tolak Kenaikan BBM di Istana Bogor, PMII Lapor ke Propam
-
Tahun Depan Pemerintah Jabar akan Gunakan Kendaraan Listrik
-
Jokowi Wajibkan Kendaraan Dinas Listrik, Dua Mobil Listrik Ini Bakal Laris
-
Kebijakan Mobil Listrik oleh Presiden Jokowi Dinilai akan Kurangi Ketergantungan BBM, Ini Penjelasan Pakar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan
-
Suzuki Diam-Diam Siapkan Skutik Premium Penantang NMAX dan PCX
-
Apakah Mobil Listrik Ada Ban Serepnya? Ini Penjelasannya
-
5 Pilihan Mobil Listrik Bebas Cemas Jarak Jauh Muat 7 Penumpang