Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoptimalkan tilang elektronik dan tidak menggunakan tilang manual. Sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam telegram itu Kapolri juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.
Anggota Korlantas Polri juga diminta memberikan pelayanan prima serta menerapkan prinsip 3S (senyum, sapa, salam) saat memberikan pelayanan publik, mulai dari sentra loket Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas.
Kapolri juga meminta seluruh anggota Polantas hadir di lapangan di titik rawan kecelakaan dan kemacetan.
Juga diminta melaksanakan kegiatan dan pendidikan masyarakat berlalu lintas untuk meningkatkan keselamatan serta mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kemudian bersikap profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi serta transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan bahwa perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal larangan tilang kendaraan secara manual tadi bakal menghilangkan penyimpangan oknum polisi di jalan raya.
"Jika perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ini diterapkan, kami yakin perilaku oknum yang menyimpang di jalan tidak ada lagi," jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Dr Edi Hasibuan menyatakan bahwa perintah Kapolri yang melarang seluruh anggota Polri melakukan pungli di jalan raya dan mengedepankan pembinaan dan penyuluhan dalam tugas adalah perintah terbaik setelah tilang elektronik (ETLE) diberlakukan dimana-mana.
Di masa mendatang, teknologi ETLE tidak hanya ada di kota besar, namun merata di seluruh kota kabupaten di Indonesia.
"Begitu juga perilaku "jebakan batman" dan perilaku oknum yang mencari-cari kesalahan pengguna jalan juga bakal hilang," tandasnya.
Disebutkan bahwa istilah jebakan adalah sengaja membiarkan terjadi kesalahan agar pelaku mudah tertangkap.
Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meyakini perintah Kapolri itu sangat tegas untuk menekan keluhan masyarakat dalam pelayanan publik bidang lalu lintas.
Dr Edi Hasibuan juga mengusulkan kepada Kapolri agar persimpangan jalan yang selama ini dikuasai preman juga ditertibkan untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Kapan Waktu Terbaik Jual Emas? Jangan Sampai Rugi, Perhatikan Momen Ini
-
3 Pilihan HP Xiaomi dengan Kamera Terbaik Melebihi iPhone, Harga Mulai Rp3 Jutaan!
-
5 Tablet Paling Worth It Buat Kerja di Awal 2026, AnTuTu Tembus 1,5 Juta
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Anak-Anak, Main di Luar Jadi Tenang
-
7 Rekomendasi Skin Aqua Sunscreen Terbaik, SPF Tinggi dan Tekstur Ringan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru
-
Gaji UMR Masih Bisa Beli Motor Baru, Ini Daftar Pilihannya