Suara.com - Sekira sepekan lalu (1/11/2022) Shell Indonesia menerapkan harga untuk Shell Super. Ambil salah satu contohnya adalah wilayah DKI Jakarta adalah Rp 13.550 per liter. Sementara untuk wilayah sama, Pertamax dari Pertamina diberi harga Rp 13.900 per liter. Artinya ada selisih Rp 350 per liter untuk kedua produk ini.
Dikutip dari laman Shell Indonesia, disebutkan, "Harga bahan bakar Shell telah dirancang sebagai wujud aspirasi kami untuk melayani Anda di SPBU kami. Shell selalu melakukan inovasi terdepan untuk bahan bakar di Indonesia dan berkomitmen untuk menghadirkan bahan bakar terbaik untuk kendaraan Anda."
Sementara dari laman resmi myPertamina, disebutkan bahwa Pertamax menggunakan PERTATEC (Pertamina Technology). Formula zat aditif yang memiliki kemampuan untuk membersihkan endapan kotoran pada mesin sehingga mesin jadi lebih awet, menjaga mesin dari karat serta pemakaian bahan bakar yang lebih efisien.
Menyimak Bahan Bakar Minyak atau BBM kedua brand ini, peruntukan keduanya adalah untuk mobil-mobil produksi Agen Pemegang Merek atau APM buatan 2000 ke atas.
Pertamina juga menambahkan bahwa Pertamax adalah bahan bakar minyak produksi Pertamina yang memiliki angka oktan minimal 92. Atau mengacu kepada Research Octane Number (RON). Yaitu rating atau pemeringkatan yang diberikan untuk mengukur kemampuan bahan bakar dalam resistensi pembakaran ruang baar atau Internal Combustion Engine (ICE).
Selain faktor teknis ini, tentu saja perbedaan harga atau nominal BBM ikut memberikan pengaruh dalam pembelian berdasarkan brand.
Hanya perlu diingat, kembali kepada pemaparan myPertamina bahwa BBM memerlukan oktan spesifik agar ruang bakar mampu bekerja optimal.
Berikut daftar harga Shell Super vs Pertamax Pertamina per 1 November 2022:
Harga Shell Super
- Jakarta Rp 13.550
- Banten Rp 13.550
- Jawa Barat Rp 13.550
- Jawa Timur Rp 13.550
- Sumatera Utara Rp 13.840
Harga Pertamax dipilih di provinsi yang sama dengan lokasi pemasaran Shell Indonesia untuk Shell Super
- Jakarta Rp 13.900
- Banten Rp 13.900
- Jawa Barat Rp 13.900
- Jawa Timur Rp 13.900
- Sumatera Utara Rp 14.200
Berita Terkait
-
Harga BBM Kompak Turun, SPBU Shell Konsisten Kosong
-
Harga BBM Pertamina Terbaru Turun per 1 Februari 2026, Pertamax Kini Makin Murah
-
Harga BBM Turun di Semua SPBU Pertamina, Vivo, Shell dan BP
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Enak Buat Touring dan Irit Bahan Bakar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Gaji 6 Juta Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Itung-itungan dan Opsi yang Layak Dilirik
-
5 Mobil Lawas Tahun 2000-an yang Desainnya Masih Terlihat Modern, Harga di Bawah Rp100 Juta
-
5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
-
Dirut IBC Klaim Permintaan Baterai Nikel untuk Kendaraan Listrik Masih Tinggi
-
5 Motor Matic Paling Irit Bensin untuk Mudik, Nyaman dan Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Sebagai Tambahan Oli Mesin yang Berisiko Merusak Kendaraan
-
Cargloss Racing Team Capai Prestasi Gemilang di Pertamina 6 Hours Endurance Mandalika
-
Viral Insiden CV Joint Lepas L8 Patah di Tengah Sesi Test Drive
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Siapa yang Bisa Dituntut?