Suara.com - Kepolisian Resor atau Polres Kaur, Provinsi Bengkulu, memberikan pelatihan praktik dan teori untuk masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan diberikan secara gratis. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Kami memberikan pelatihan secara gratis untuk masyarakat Kabupaten Kaur yang mengajukan permohonan SIM," jelas AKBP Dwi Agung Setyono, Kapolres Kaur melalui Kasat Lantas Polres Kaur Iptu Jangkung Riyanto saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).
Ia menyebutkan bahwa pelatihan dilakukan guna mewujudkan pelayanan prima satuan personel Satlantas Polres Kaur dalam memberikan pembekalan, bimbingan, pelatihan ujian teori, dan praktik bagi pemohon pembuatan SIM A dan SIM C.
Program bimbingan tadi berlaku cuma-cuma atau tanpa dipungut biaya dan masyarakat diminta untuk tidak membayar apa pun kepada anggota Kepolisian. Kecuali bea PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dalam pembuatan SIM.
"Untuk kegiatan pelatihan, bimbingan pembuatan SIM bisa di lapangan Polres Kaur atau tempat lain," tukas Iptu Jangkung Riyanto.
Pelaksanaan bimbingan praktik ujian SIM dibuka mulai pukul 10.00 WIB dan pelatihan dilakukan secara permanen di Polres Kaur. Dan program ini sendiri adalah instruksi Kapolri dan dibuka untuk masyarakat umum yang sudah cukup umur.
Oleh karena itu, seluruh masyarakat bisa mengikuti program pelatihan menggunakan kendaraan yang disiapkan Satlantas Polres Kaur ataupun milik pribadi.
"Tujuan program agar masyarakat lancar dan tidak gugup ketika sedang praktik ujian pembuatan SIM yang sesungguhnya," jelasnya.
Dan sebagai catatan, jika ada masyarakat yang gagal dalam melaksanakan ujian teori dan praktik pembuatan SIM maka harus mengulang kembali dari awal.
Berita Terkait
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Sesuai Arahan Presiden, Menteri P2MI Lepas 40 Peserta Pelatihan Wellness Therapist di Denpasar
-
Ubah Hobi Jadi Cuan, Saatnya Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Digital
-
Pemerintah Umumkan Syarat Program Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Minimal Usia 18 Tahun
-
Kementerian PU Siapkan Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Begini Tanggapan Menteri PPPA
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Beat Street vs Beat Karbu Lebih Awet Mana? Ini Kelebihan, Kekurangan dan Beda Harga Bekasnya
-
4 Motor Matic Bekas, Murah tapi Gengsi Masih Dapat
-
5 Mobil Bekas Murah Tapi AC Dingin dan Mesin Enak Buat Harian
-
4 Motor Bekas Mesin Bandel Cocok Buat Ojek Online, Murah Meriah Jarang Masuk Bengkel
-
5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
-
Budget 7 Juta Dapat Honda Vario Bekas Tahun Berapa? Cek Rekomendasinya
-
Mobil Bekas Xpander 2017 Masih Layak Dibeli? Cek Harga dan Spesifikasinya
-
Daya Pikatnya Susah Ditolak, Berapa Pajak Tahunan dan Harga Innova Reborn Diesel?