Suara.com - Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya bisa melayangkan tilang kepada rombongan pengendara motor yang melakukan kegiatan balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Namanya sudah balap liar, bisa saja tilang manual," jelas AKBP Jhoni Eka Putra, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Dipaparkan bahwa saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik. Akan tetapi, tilang manual tetap bisa diberlakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
"Sekarang ini kalau tilang harus pakai peranti elektronik. Namun dengan tilang manual bisa saja, kalau seperti itu kondisinya," tandas AKBP Jhoni Eka Putra.
Lebih lanjut dia menambahkan ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan rombongan pemotor, yaitu pelanggaran balap liar dan pelanggaran rambu karena melintas di JLNT yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua.
"Jadi tidak boleh menggunakan JLNT, karena peruntukannya adalah kendaraan roda empat bukan roda dua. Pertama, membahayakan pelaku sendiri kalau out of control (tidak terkendali). Bisa jatuh makanya motor dilarang melintas di JNLT," tutur AKBP Jhoni Eka Putra.
Berita Terkait
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Matic Kebal Banjir untuk Musim Hujan: Bodi Tangguh, Mulai 15 Jutaan
-
Tiga Motor Baru Kawasaki Resmi Meluncur Tutup Tahun 2025
-
Pilihan Ban Motor Anti Slip untuk Musim Hujan, Bikin Aman di Jalanan
-
Harga Semiring Honda BeAT, Apakah Motor Bekas Kawasaki Ninja 250 Boros?
-
Waspada Produk Identik AHRS Tegaskan Komitmen Lindungi Kepercayaan Konsumen
-
MAB Gandeng Solarky untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
-
7 Mobil Bekas Keluarga 8 Penumpang Paling Nyaman, Kabin Lega dan Irit BBM
-
Motor Bekas Honda BeAT 2018 Harganya Sudah Semurah Apa? Intip Harga Terkini dan Konsumsi BBM
-
Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol
-
Mau Beli Scoopy Seken tapi Masih Mahal? Intip Dulu Motor Bekas Honda Genio 2019, Harga Ramah Pelajar