Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengakhiri program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan pembayaran pajak bagi angkutan mikrolet serta ojek daring.
Dikutip dari kantor berita Antara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, pada Rabu (21/12/2022) menyatakan program dimulai 1 April 2022. Kemudian pembebasan pokok pajak kendaraan untuk mikrolet dan ojek daring dilakukan 19 September 2022.
"Sampai ditutup 15 Desember 2022, program ini telah dimanfaatkan oleh 3.674.753 wajib pajak, dan insentif yang telah diberikan Pemprov Jatim adalah Rp224,21 miliar," jelas Gubernur Jawa Timur.
Kebijakan pemutihan itu diambil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, meringankan beban dan membantu masyarakat Jatim yang terdampak kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Rincian kebijakan Pemutihan Pajak Daerah, telah dimanfaatkan oleh 3.657.177 objek pajak. Dengan total insentif yang diberikan Pemprov Jatim adalah sebesar Rp 220.511.026.300," kata Khofifah Indar Parawansa.
Sedangkan program bebas Pajak Kendaraan Bermotor, untuk mikrolet dan ojek daring dimanfaatkan sebanyak 17.576 objek kendaraan bermotor.
"Dengan rincian 1.280 kendaraan mikrolet dan 16.296 motor ojek daring. Total insentif yang diberikan untuk mikrolet dan ojek daring adalah Rp3.704.313.100," jelasnya.
Program pemutihan pajak daerah yang dilaksanakan Pemprov Jatim juga menarik kendaraan luar provinsi untuk mendaftar sebagai obyek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayahnya.
"Total, ada sebanyak 31.048 objek kendaraan bermotor yang melakukan pendaftaran balik nama mendaftar sebagai objek PKB Jawa Timur," kata Gubernur Jawa Timur
"Terima kasih seluruh warga Jawa Timur yang telah antusias memanfaatkan program pemberian insentif PKB. Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita semua mendorong kemajuan pembangunan Jawa Timur dan membawa kesejahteraan yang merata," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai
-
Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
-
Indomobil Boyong Mobil Listrik Leapmotor B10 ke GIIAS 2026, Langsung Dirakit Lokal
-
Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?
-
Tips Aman Touring Motor Lintas Pulau Tanpa Kendala, Lakukan Persiapan di Bengkel Resmi
-
Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah
-
Penantang CB150X dari Yamaha Tebar Pesona: Kebal Bioetanol, Harganya Segini
-
7 Mobil Diesel Irit Solar, Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM Pertamina
-
Kolaborasi Raksasa Otomotif Jepang Bikin Skuter Hidrogen Tandingan Motor Listrik Baterai
-
Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?
-
Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar