Suara.com - Dalam rangka meningkatkan minat wajib pajak melakukan balik nama terhadap kendaraan yang digunakannya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua mulai 2 Januari 2023. Yang dimaksudkan sebagai kedua adalah seken atau second hand, di antaranya sepeda motor bekas.
Dikutip dari kantor berita Antara, BBNKB mengakomodasi pembelian atau kepemilikan kendaraan seken atau second hand. Yaitu mobil atau motor yang dibeli bukan kendaraan baru. Melainkan kendaraan milik orang lain yang dibeli sehingga perlu balik nama. Pembebasan BBNKB kedua juga sebagai upaya untuk tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor atas nama sendiri di Kepri.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepri Reni Yusneli di Tanjungpinang, Kamis (5/1/2023) mengatakan bahwa program pembebasan BBNKB kedua dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 68 tahun 2022 tanggal 12 Desember 2022.
Subjek pembebasan BBNKB kedua terhadap kendaraan bermotor milik orang pribadi, badan, dan instansi pemerintah.
"Kebijakan ini juga untuk memperbarui data perpajakan," jelas Reni Yusneli.
Ia mengungkapkan manfaat balik nama kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan antara lain adalah terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor. Juga mempermudah klaim asuransi kecelakaan, serta menghindari tindak pidana terkait kendaraan yang dimiliki.
Program pembebasan hanya untuk bea balik nama kendaraan bermotor kedua saja. Sedangkan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi serta biaya lain yang berlaku lainnya tidak dilakukan pembebasan," lanjut Reni Yusneli.
Ia mengimbau masyarakat sebagai wajib pajak agar segera memanfaatkan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua.
"Masa berlaku program ini tidak dibatasi sampai ada peraturan baru," tandas Reni Yusneli.
Baca Juga: Kaleidoskop 2022: Mulai Piaggio sampai Chery, Sederet Brand Otomotif Produksi Lokal di Indonesia
Tahun lalu atau 2022, pendapatan daerah yang bersumber dari bea balik nama kendaraan bermotor mencapai Rp 351,5 miliar.
Berita Terkait
-
Tuhan Belum Selesai Menuliskan Cerita Hidupmu
-
Emma Myers Lanjutkan Investigasi Baru di A Good Girl's Guide to Murder 2
-
Tayang Paruh Kedua, Film Shaving Hadirkan Nuansa Horor Psikologis
-
Belum Rilis, Pihak Produksi Lanjut Syuting Musim Kedua Serial Harry Potter
-
Terungkap Alasan Harga Mobil Baru di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pebalap Astra Honda Racing Team Sukses Amankan Podium di ARRC Motegi Jepang
-
Motor Listrik Yadea Tawarkan Subsidi 10 Juta di Jakarta Fair 2026
-
Wuling Pamerkan Mobil Bertema Disney di Jakarta Fair 2026
-
Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini
-
Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
-
IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif
-
Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo
-
Motul Perkuat Hubungan dengan Komunitas Otomotif Lewat Ajang BBQ Ride 2026