Suara.com - Dalam rangka meningkatkan minat wajib pajak melakukan balik nama terhadap kendaraan yang digunakannya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua mulai 2 Januari 2023. Yang dimaksudkan sebagai kedua adalah seken atau second hand, di antaranya sepeda motor bekas.
Dikutip dari kantor berita Antara, BBNKB mengakomodasi pembelian atau kepemilikan kendaraan seken atau second hand. Yaitu mobil atau motor yang dibeli bukan kendaraan baru. Melainkan kendaraan milik orang lain yang dibeli sehingga perlu balik nama. Pembebasan BBNKB kedua juga sebagai upaya untuk tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor atas nama sendiri di Kepri.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepri Reni Yusneli di Tanjungpinang, Kamis (5/1/2023) mengatakan bahwa program pembebasan BBNKB kedua dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 68 tahun 2022 tanggal 12 Desember 2022.
Subjek pembebasan BBNKB kedua terhadap kendaraan bermotor milik orang pribadi, badan, dan instansi pemerintah.
"Kebijakan ini juga untuk memperbarui data perpajakan," jelas Reni Yusneli.
Ia mengungkapkan manfaat balik nama kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan antara lain adalah terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor. Juga mempermudah klaim asuransi kecelakaan, serta menghindari tindak pidana terkait kendaraan yang dimiliki.
Program pembebasan hanya untuk bea balik nama kendaraan bermotor kedua saja. Sedangkan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi serta biaya lain yang berlaku lainnya tidak dilakukan pembebasan," lanjut Reni Yusneli.
Ia mengimbau masyarakat sebagai wajib pajak agar segera memanfaatkan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua.
"Masa berlaku program ini tidak dibatasi sampai ada peraturan baru," tandas Reni Yusneli.
Baca Juga: Kaleidoskop 2022: Mulai Piaggio sampai Chery, Sederet Brand Otomotif Produksi Lokal di Indonesia
Tahun lalu atau 2022, pendapatan daerah yang bersumber dari bea balik nama kendaraan bermotor mencapai Rp 351,5 miliar.
Berita Terkait
-
The Rise of Side Hustle: Ubah Hobi Jadi Sumber Pendapatan Kedua Kamu!
-
Kisah Ngidam Zaskia Sungkar di Trimester Pertama, Mangga Muda Dini Hari Jadi Penakluk Rasa Mual
-
Mual Parah di Kehamilan ke-2, Zaskia Sungkar Temukan 'Obat' Ajaib
-
Embrio Disimpan Hampir Setahun, Terungkap Perjuangan Zaskia Sungkar Hamil Anak Kedua
-
Jadi Istri Kedua, Aisyah Aqilah Minta Jangan Dihujat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha