Suara.com - Bagi para pemegang Surat Izin Mengemudi atau SIM yang hampir habis masa berlakunya, untuk SIM A dan SIM C bisa menuju layanan SIM Keliling atau SIMLing yang disiapkan Polda Metro Jaya. Gerai buka mulau pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Dikutip kantor berita Antara dari Instagram @tmcpoldametro, bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.
Demikian pula untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku via layanan SIM Keliling. Namun harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Yaitu diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Sebelum mendatangi gerai SIM Keliling, pemohon diharapkan melengkapi persyaratan, yaitu membawa KTP dan SIM yang masih berlaku dilampiri salinan fotokopi. Juga melakukan pengisian formulir, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.
Adapun biaya perpanjangan yang mesti dibayarkan adalah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Daftar SIM Keliling dari Polda Metro Jaya untuk hari ini, Selasa (17/1/2023):
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Nostalgia Mobil Klasik di BMW Group Festival of JOY
-
Yamaha Classy Modifest 2026 Jadi Ajang Adu Kreativitas Modifikasi Fazzio dan Grand Filano
-
Desain Komponen Terdaftar di Indonesia, Inikah Calon Motor Listrik Honda Pengganti EM1?
-
Donald Trump Gandeng Raksasa Otomotif General Motors dan Ford untuk Produksi Senjata Militer
-
5 Motor yang Dulu Dihina Sekarang Langka dan Jadi Buruan Kolektor, Harga Tergoreng Bebas
-
Bocah Dua Tahun Meregang Nyawa, Recall Hyundai Palisade Juga Berlaku di Indonesia?
-
Intip Isi Garasi Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung, Cuma Ada 2 Kendaraan Ini
-
Vespa 946 Horse Edisi Terbatas Masuk Indonesia, Harga Tembus Rp 288 Juta
-
Kalah Sengketa di MA, Inikah Nama Baru Mobil Listrik Denza di Indonesia?
-
Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik