Suara.com - Aturan terbaru pengendara motor dengan spesifikasi khusus perlu melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM). Terutama, para rider dengan motor CC besar wajib punya SIM C1. Apa saja motor yang wajib SIM C1?
SIM C sekarang tidak dapat digunakan pengendara motor dengan mesin berkapasitas 250 cc hingga 500 cc. Mereka harus membawa SIM C1 agar tidak kena tilang. Maka dari itu para rider perlu tahu daftar motor yang wajib SIM C1 berikut ini.
Kebijakan ini disesuaikan dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan SIM.
Rentang kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc pada sepeda motor sangatlah beragam di Indonesia. Motor-motor ini terdiri dari berbagai merek dan model, termasuk sport full fairing, sport naked, touring, adventure dan matik.
Daftar motor yang wajib SIM C1
Berikut adalah daftar sepeda motor besar (moge) di Indonesia dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc yang sekarang harus menggunakan SIM C1:
- Rebel
- CB500X
- GTS Super Tech 300
- GTV
- Hunter 350
- Classic 350
- Meteor
- Himalaya
Baca Juga: Marc Marquez Isyaratkan akan Umumkan Soal Masa Depannya di MotoGP India, Ada 3 Opsi
- RC 390
- Duke 390
- 390 Adventure
- Svartpilen 401
- Vitpilen 401
- Ace 400
- SM3
- 502C
- Leoncino 500
- TRK 502
- TRK 502X
Apakah kalian termasuk pemilik motor yang wajib SIM C1 di atas? Jika iya, segera daftar dan miliki surat izin khusus tersebut.
Meskipun demikian, implementasi nasional SIM C1 masih terhambat karena tidak semua Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) memiliki sarana untuk mengadakan uji praktek dan uji teori. Yup, pengurusan SIM C1 berbeda dengan SIM C.
Tag
Berita Terkait
-
Marc Marquez Isyaratkan akan Umumkan Soal Masa Depannya di MotoGP India, Ada 3 Opsi
-
Gelar CSR September, Wahana Bagikan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair dan Kerajinan dari Bahan Daur Ulang
-
Buktikan Ketangguhan Honda CBR250RR, Wahana Ajak Komunitas Langsung ke Sirkuit Mandalika di Lombok
-
Brand Honda Turun, Berikut Harga Motor Suzuki Terbaru 2023 Incaran Terbaru Masyarakat Indonesia
-
Honda Promo Spesial September Ceria, Bikin Suasana Makin Seru untuk Para Peminang CRF150L Sampai Scoopy
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas
-
4 Pilihan Mobil Bekas Suzuki Tahun Muda Seharga Motor Kawasaki, Pas untuk Keluarga
-
Harga Mobil Mazda Terbaru Februari 2026, CX-3 Mulai Berapa?
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Taksi Blue Bird, Cocok untuk yang Sudah Berkeluarga, Mulai 80 Jutaan
-
Changan Indonesia Pamerkan Teknologi Deepal S07 dan Lumin di IIMS 2026
-
2 Alasan Helm Motocross Haram Buat Harian, Jangan Korbankan Keselamatan Demi Gaya
-
GWM Tank 500 Diesel Resmi Melantai di IIMS 2026, Land Cruiser 200 Versi Murah
-
Lineup Pembalap Indonesia yang Siap Guncang Eropa dan Asia Bersama Honda di Musim 2026