Suara.com - Membeli mobil bekas berkualitas tidak cukup hanya dinilai dari tampilan mobil dan kondisi mesin prima saja. Salah satu hal yang juga perlu diperhatikan adalah keaslian surat kendaraan.
Pasalnya tidak sedikit calon pembeli yang hanya tergiur dengan tampilan mobil bekas yang masih prima. Namun setelah ditelusuri ternyata surat kendaraan yang dimiliki ternyata palsu.
Berikut cara mengecek surat kendaraan asli atau tidak sebelum membeli mobil bekas seperti dikutip dari mobil88:
Sebelum melakukan transaksi pembayaran beli mobil bekas, minta terlebih dahulu kepada penjual surat-surat kendaraan seperti BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor kendaraan).
Secara fisik, BPKB asli biasanya memiliki cap dan tanda tangan resmi di dalam BPKB. Warna cap dan tanda tangan asli akan memiliki perbedaan tampilan. Halaman yang tertera di pengesahan tersebut disertai hologram.
Cara mengecek keaslian halaman berhologram dengan menaruh halaman tersebut di bawah cahaya terang, seperti sinar matahari. BPKB asli akan terlihat garis-garis halus dari hologram yang menyatu dengan kertas.
Setelah mengecek keaslian BPKB, cek juga keaslian STNK. Perhatikan informasi mobil bekas yang hendak dibeli seperti jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, sampai nomor polisinya.
Biasanya juga terdapat hologram di STNK beserta cap dan tanda tangan pengesahan. Keaslian tinta dapat dilihat secara kasat mata sama dengan BPKB.
Baca Juga: Apa Itu Rem ABS pada Mobil? Pahami Fungsi, Kekurangan, dan Kelebihannya
Periksa Noka (Nomor Rangka) mobil apakah sama dengan yang tertera di BPKB dan STNK atau tidak. Untuk mengetahuinya, kita harus membuka kap mesin. Setiap mobil punya letak nomor rangka yang berbeda. Tapi, tak jarang nomor rangkanya sudah terlihat di atas bumper depan.
Periksa nomor mesin mobil yang juga harus sama dengan di BPKB dan STNK. Sama dengan Noka, nomor juga memiliki letak yang berbeda pada tiap mobil. Demikian cara mengcek surat kendaraan asli atau tidak sebelum membeli mobil bekas.
Berita Terkait
-
SEVA Hadirkan Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online
-
Daftar Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta yang Patut Dipertimbangkan
-
10 Tips Jitu Beli Mobil Bekas Murah Meriah tapi Tetap Oke!
-
8 Momen Terbaik untuk Beli Mobil Bekas yang Berkualitas!
-
Selain Kirim Barang, JNE Express Kini Layani Gadai BPKB Motor
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut