Suara.com - Membeli mobil bekas berkualitas tidak cukup hanya dinilai dari tampilan mobil dan kondisi mesin prima saja. Salah satu hal yang juga perlu diperhatikan adalah keaslian surat kendaraan.
Pasalnya tidak sedikit calon pembeli yang hanya tergiur dengan tampilan mobil bekas yang masih prima. Namun setelah ditelusuri ternyata surat kendaraan yang dimiliki ternyata palsu.
Berikut cara mengecek surat kendaraan asli atau tidak sebelum membeli mobil bekas seperti dikutip dari mobil88:
Sebelum melakukan transaksi pembayaran beli mobil bekas, minta terlebih dahulu kepada penjual surat-surat kendaraan seperti BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor kendaraan).
Secara fisik, BPKB asli biasanya memiliki cap dan tanda tangan resmi di dalam BPKB. Warna cap dan tanda tangan asli akan memiliki perbedaan tampilan. Halaman yang tertera di pengesahan tersebut disertai hologram.
Cara mengecek keaslian halaman berhologram dengan menaruh halaman tersebut di bawah cahaya terang, seperti sinar matahari. BPKB asli akan terlihat garis-garis halus dari hologram yang menyatu dengan kertas.
Setelah mengecek keaslian BPKB, cek juga keaslian STNK. Perhatikan informasi mobil bekas yang hendak dibeli seperti jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, sampai nomor polisinya.
Biasanya juga terdapat hologram di STNK beserta cap dan tanda tangan pengesahan. Keaslian tinta dapat dilihat secara kasat mata sama dengan BPKB.
Baca Juga: Apa Itu Rem ABS pada Mobil? Pahami Fungsi, Kekurangan, dan Kelebihannya
Periksa Noka (Nomor Rangka) mobil apakah sama dengan yang tertera di BPKB dan STNK atau tidak. Untuk mengetahuinya, kita harus membuka kap mesin. Setiap mobil punya letak nomor rangka yang berbeda. Tapi, tak jarang nomor rangkanya sudah terlihat di atas bumper depan.
Periksa nomor mesin mobil yang juga harus sama dengan di BPKB dan STNK. Sama dengan Noka, nomor juga memiliki letak yang berbeda pada tiap mobil. Demikian cara mengcek surat kendaraan asli atau tidak sebelum membeli mobil bekas.
Berita Terkait
-
SEVA Hadirkan Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online
-
Daftar Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta yang Patut Dipertimbangkan
-
10 Tips Jitu Beli Mobil Bekas Murah Meriah tapi Tetap Oke!
-
8 Momen Terbaik untuk Beli Mobil Bekas yang Berkualitas!
-
Selain Kirim Barang, JNE Express Kini Layani Gadai BPKB Motor
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan
-
Harga Beda Tipis, Mending Outlander Sport atau Raize Bekas?
-
Berapa Harga Toyota Rush Bekas? Simak Rekomendasi Lengkap Biaya Pajaknya
-
Berapa Harga Daihatsu Terios Bekas? Begini Spesifikasi dan Nominal Pajaknya
-
Mobil Honda Termurah Keluaran Tahun 2000 ke Atas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
-
Shell Rilis Pelumas Baru yang Kompatibel untuk Mobil Hybrid