Suara.com - Membeli mobil bekas berkualitas tidak cukup hanya dinilai dari tampilan mobil dan kondisi mesin prima saja. Salah satu hal yang juga perlu diperhatikan adalah keaslian surat kendaraan.
Pasalnya tidak sedikit calon pembeli yang hanya tergiur dengan tampilan mobil bekas yang masih prima. Namun setelah ditelusuri ternyata surat kendaraan yang dimiliki ternyata palsu.
Berikut cara mengecek surat kendaraan asli atau tidak sebelum membeli mobil bekas seperti dikutip dari mobil88:
Sebelum melakukan transaksi pembayaran beli mobil bekas, minta terlebih dahulu kepada penjual surat-surat kendaraan seperti BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor kendaraan).
Secara fisik, BPKB asli biasanya memiliki cap dan tanda tangan resmi di dalam BPKB. Warna cap dan tanda tangan asli akan memiliki perbedaan tampilan. Halaman yang tertera di pengesahan tersebut disertai hologram.
Cara mengecek keaslian halaman berhologram dengan menaruh halaman tersebut di bawah cahaya terang, seperti sinar matahari. BPKB asli akan terlihat garis-garis halus dari hologram yang menyatu dengan kertas.
Setelah mengecek keaslian BPKB, cek juga keaslian STNK. Perhatikan informasi mobil bekas yang hendak dibeli seperti jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, sampai nomor polisinya.
Biasanya juga terdapat hologram di STNK beserta cap dan tanda tangan pengesahan. Keaslian tinta dapat dilihat secara kasat mata sama dengan BPKB.
Baca Juga: Apa Itu Rem ABS pada Mobil? Pahami Fungsi, Kekurangan, dan Kelebihannya
Periksa Noka (Nomor Rangka) mobil apakah sama dengan yang tertera di BPKB dan STNK atau tidak. Untuk mengetahuinya, kita harus membuka kap mesin. Setiap mobil punya letak nomor rangka yang berbeda. Tapi, tak jarang nomor rangkanya sudah terlihat di atas bumper depan.
Periksa nomor mesin mobil yang juga harus sama dengan di BPKB dan STNK. Sama dengan Noka, nomor juga memiliki letak yang berbeda pada tiap mobil. Demikian cara mengcek surat kendaraan asli atau tidak sebelum membeli mobil bekas.
Berita Terkait
-
SEVA Hadirkan Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online
-
Daftar Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta yang Patut Dipertimbangkan
-
10 Tips Jitu Beli Mobil Bekas Murah Meriah tapi Tetap Oke!
-
8 Momen Terbaik untuk Beli Mobil Bekas yang Berkualitas!
-
Selain Kirim Barang, JNE Express Kini Layani Gadai BPKB Motor
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Mengapa Strobo dan Sirine Dijual Bebas di Indonesia? Ini Aturannya
-
Misteri Logo Ganda Honda Terkuak: Mana yang Asli, Mana yang Legendaris?
-
Terpopuler: Pajero Sport Versi Hemat, SUV Baru Mitsubishi Ekstra Power
-
Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 Kena Isu, Suspensi Goyang Bikin Ragu?
-
Pengguna Hyundai IONQ 5 Dibuat Bingung, Mobil Mati Mendadak Dalam Kondisi Baterai Penuh
-
Korlantas Bekukan Patwal, Siapa Saja yang Kini Dilarang "Tot Tot Wuk Wuk"?
-
Bukan ADV160, Matic Adventure Honda Ini Justru Punya Fitur Canggih
-
7 Motor Touring Tangki Besar Mulai 8 Jutaan: Jarang Mampir SPBU, Perjalanan Nyaman
-
Moge Listrik Baru Meluncur di Eropa, Intip Kelebihan dan Harga Honda WN7
-
BYD Gebrak Dunia, Ciptakan Kendaraan Listrik 1.000 Volt yang Siap Tempuh Jarak Tak Masuk Akal