Video / News
Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Suara.com - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menjelaskan alasan di balik munculnya sejumlah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dibangun di lokasi-lokasi yang dinilai tidak lazim, mulai dari kawasan pegunungan hingga dekat tempat pembuangan akhir (TPA).

Saat podcast bersama Tiga Dara di kantor Suara.com beberapa waktu lalu, Farida menegaskan penentuan lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh lokasi harus memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah dan melalui kesepakatan masyarakat desa. Selain status kepemilikan lahan, pemerintah juga menetapkan luas minimal tanah sekitar 1.000 meter persegi karena bangunan koperasi akan memiliki luas sekitar 600 meter persegi.

Menurut Farida, lokasi pembangunan juga harus strategis. Namun, titik pembangunan sepenuhnya ditentukan oleh masyarakat desa bersama pengurus koperasi dan pemerintah desa, bukan ditunjuk sepihak oleh pemerintah pusat. Selengkapnya, simak video berikut.

Creative/Video Editor: Lia/Evan

Load More