Suara.com - Modus penipuan segitiga dalam jual beli mobil bekas sedang marak di Indonesia. Beberapa korban bahkan sampai kehilangan ratusan juta rupiah karena tertipu.
Penipuan segitiga adalah jenis kejahatan di mana pelaku atau penjahatnya berperan sebagai perantara. Sehingga yang ditipu bukan saja pembeli mobil, tetapi juga penjual.
Dalam penipuan segitiga, pelaku kejahatan beroperasi dari jauh lewat internet atau via pesan singkat saja. Ia akan selalu menghindar untuk bertemu langsung. Kepada calon pembeli, sang penipu akan mengaku sebagai penjual mobil.
Untuk memuluskan muslihatnya, penipu akan menawarkan harga lebih murah dari harga asli yang dipatok pemilik mobil. Pelaku juga akan mendesak korban untuk membayar secepatnya agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan mobil bekas dengan harga murah.
Sementara pemilik mobil biasanya tidak tahu-menahu jika mobilnya sudah ditawarkan ke calon pembeli dengan harga sangat murah. Biasanya mobil yang ditawarkan, sudah lebih dulu diiklankan di internet sehingga bisa dimanfaatkan oleh penipu.
Jika transaksi sudah terjadi dan uang ditransfer ke rekening penipu, maka pembeli baru sadar menjadi korban saat bertemu dengan pemilik mobil yang asli.
Menghindari penipuan segitiga
Agar terhindar dari penipuan segitiga, seperti dilansir dari Mobbi, situs jual beli mobil bekas Astra, kamu perlu memperhatikan langkah-langkah berikut ini:
1. Periksa identitas penjual dan surat-surat kendaraan
Baca Juga: Penjualan Mobil Bekas Lesu, Carsome PHK Ratusan Pekerja di Indonesia dan Thailand
Sebelum bertransaksi, pastikan penjual memiliki identitas yang jelas. Mintalah nomor telepon dan cek alamat penjual mobil secara teliti.
Yang juga penting adalah memeriksa surat-surat kendaraan seperti STNK, bukti pembayaran pajak, buku servis dan riwayat servis. Pastikan dokumen-dokumen tersebut asli dan bukan palsu.
2. Bertemu penjual
Ini wajib hukumnya untuk menghindar dari penipuan segitiga. Alasannya karena modus penipuan ini memanfaatkan kelemahan sistem jual beli online. Salah satu ciri dari penipuan segitiga dalam jual beli mobil bekas adalah jika salah penjual selalu menolak untuk bertemu.
3. Cek mekanik
Terkadang, beberapa pembeli lupa untuk mengecek mekanik secara menyeluruh saat membeli mobil bekas. Ada baiknya lakukan pemeriksaan mobil sebelum kamu melakukan pembelian.
Berita Terkait
-
8 Momen Terbaik untuk Beli Mobil Bekas yang Berkualitas!
-
Tips Sukses Berbisnis Jual Beli Mobil Bekas
-
Astra Caplok 100 Persen Saham OLX Demi Memperkuat Posisi di Pasar Mobil Bekas
-
Bukan Hanya Kondisi Fisik, Perhatikan Status Tilang Elektronik Sebelum Membeli Mobil Bekas
-
Penjualan Mobil Bekas Tetap Bergairah di Tengah Gempuran Mobil Baru
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026