Suara.com - Mobil bekas masih menjadi pilihan masyarakat yang belum mampu membeli mobil baru. Hal ini tentu saja karena harga mobil bekas yang memang jauh lebih terjangkau.
Namun demikian, ada hal yang tentunya penting untuk diperhatikan sebelum membeli mobil bekas.
Disampaikan oleh Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S, dalam talkshow yang digelar Forum Wartawan Otomotif (FORWOT) baru-baru ini, saat ini membeli mobil bekas juga harus mengecek status tilang elektronik.
Jika nomor polisi (nopol) kendaraan tersebut masih dalam status aktif dan belum melakukan pembayaran atas denda, maka pemilik baru nantinya tidak bisa memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
"Jadi harus diselesaikan dulu, kalau tidak, nanti tidak bisa balik nama dan perpanjang pajak," jelas Aldo, di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut, Aldo memberi contoh, tidak memakai sabuk pengaman, denda yang harus dibayar itu senilai Rp500 ribu, lalu mobil tersebut juga melanggar ganjil genap, ada denda sebesar Rp250 ribu, serta berkendara sambil mengoperasikan smartphone dikenakan denda Rp500 ribu.
"Jadi semua denda tersebut harus dibayar terlebih dahulu baru bisa melakukan balik nama atau perpanjang STNK," tegas Aldo.
Selain itu, untuk meminimalisir hal tersebut, layanan jual beli mobil bekas Caroline, berani memberikan layanan yang berkualitas serta menghadirkan garansi untuk setiap unit yang dipasarkan. Dengan demkian calon pembeli mobil bekas tidak perlu khawatir tertipu.
Dalam penjelasannya, CEO PT Autopedia Sukses Lestari Tbk, Jany Candra, mengungkapkan pemberian garansi serta menjamin kualitas unit yang ditawarkan, akan memberikan keuntungan pada konsumen.
Baca Juga: Mulai Sekarang Jangan Asal Nurut Saat Ditilang, Tanyakan Ini ke Polisi Sebagai Syarat
"Kami sangat memahami kekhawatiran dan risiko yang sering dihadapi pelanggan dalam membeli mobil bekas. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan solusi dengan meluncurkan program Garansi 7G+. Melalui program ini, kami ingin memberikan kepercayaan dan kepuasan kepada pelanggan kami," kata Jany Candra.
Adapun terkait jaminan dan garansi yang dihadirkan di setiap unit mobil tersebut, antara lain meliputi kondisi mesin, transmisi, AC, rem, kelistrikan, penggerak dan kemudi.
Tidak sebatas itu, jaminan lain yang juga diberikan adalah memastikan bahwa setiap mobil yang dijual terbebas dari masalah.
Berita Terkait
-
Geger! ETLE Terhubung Rekening, DPR Yakin Ini Solusi Tepat untuk Disiplin Berlalu Lintas
-
Mulai Sekarang Jangan Asal Nurut Saat Ditilang, Tanyakan Ini ke Polisi Sebagai Syarat
-
Cermati 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas, Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, Lawan Arus hingga Bonceng Tiga
-
Kolaborasi Otospector dan BFI Finance: Pembiayaan Mobil Bekas Mendapat Garansi Mesin Setahun
-
Cara Perpanjangan STNK Online Melalui Samsat Digital
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Tinggalkan Desain Ramping, Generasi Baru Honda Supra Kini Punya Knalpot Gambot Ala Moge
-
Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat
-
Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
-
Bukan Cuma Jalan Tol, 3 Rute Mudik Lebaran Bebas Stres Ini Wajib Dicoba
-
7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang
-
10 Penyebab Ban Belakang Motor Matic Goyang, Jangan Diabaikan Bisa Berbahaya!
-
Rincian Lengkap Tarif Tol Jakarta-Solo untuk Mudik Lebaran 2026, Wajib Siapkan Saldo Segini
-
Update Terkini: Rincian Biaya Tol Jakarta ke Semarang Spesial Mudik Lebaran 2026
-
Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026
-
Berapa Isi Saldo E-Toll untuk Mudik ke Sumatra? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Terbarunya